Disdukcapil Cimahi Kebut Perekaman KTP-El Jelang Pilkada 2024, Jemput Bola dan Buka di Akhir Pekan

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Cimahi tengah menyebut perekaman KTP Elektronik (KTP-El) jelang Pilkada 2024.

Tribun Jabar/Rahmat Kurniawan
Suasana Gerai Disdukcapil di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Cimahi, Selasa (1/10/2024). 

TRIBUNJABAR.ID,CIMAHI - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Cimahi tengah menyebut perekaman KTP Elektronik (KTP-El) jelang Pilkada 2024.

Kepala Bidang Pendataan dan Pendaftaran Penduduk pada Disdukcapil Kota Cimahi, Chaeruddin Djoeharie, mengatakan bahwa, masih ada 2.300 warga Cimahi yang belum melakukan perekaman KTP-El.

"Data, sampai 20 September 2024 itu ada 2.300 warga yang belum melakukan perekaman (KTP-El)," kata Chaeruddin di Mal Pelayanan Publik (MPP), Jalan Aruman, Kota Cimahi, Selasa (1/9/2024).

Baca juga: Sebuah Mobil Hiace Lenyap di Parkiran Vila Sukabumi, Tiba-tiba Ditemukan di Parkiran IKEA Bandung

Chaerudin menuturkan bahwa mereka yang belum melakukan perekaman KTP-El didominasi oleh generasi muda.

Namun ada juga yang sudah wajib KTP tapi belum perekaman.

Disdukcapil Kota Cimahi terus menyebut perekaman KTP-El dengan upaya 'jemput bola' ke tingkat kelurahan hingga SMA yang ada di Kota Cimahi. Perekaman KTP-El untuk kebutuhan Pilkada ditargetkan rampung di awal bulan November 2024.

"Kita upayakan perekaman ini rampung sebelum Pilkada 2024. Weekend kita tidak libur, tetep buka pelayanan. Kita jemput bola, misalnya kita pusatkan di kelurahan nanti warganya datang untuk perekaman. Kita juga datang langsung ke sekolah," ujarnya.

Baca juga: Viral Video Bentrokan Rombongan Pengantar Jenazah vs Warga di Makassar, Diawali Geber-geber Motor

Chaeruddin memastikan logistik untuk perekaman KTP-El dalam keadaan cukup. Sejauh ini, Disdukcapil Kota Cimahi masih memiliki stok blanko perekaman KTP-El sebanyak 5.000 keping.

"Kalau blanko alhamdulillah masih aman, masih mencukupi ada sekitar 5 ribu keping. Kalau nanti habis kita ajukan permintaan lagi ke pemerintah pusat," ujarnya. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved