Polisi di Indramayu Amankan Miras Jenis Ciu Ratusan Botol dari Seorang Pedagang
Polres Indramayu melakukan razia minuman keras (miras) ilegal dan oplosan di sejumlah warung di Indramayu, Jawa Barat.
Penulis: Handhika Rahman | Editor: Giri
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman
TRIBUNJABAR,ID, INDRAMAYU – Polres Indramayu melakukan razia minuman keras (miras) ilegal dan oplosan di sejumlah warung di Indramayu, Jawa Barat.
Hasilnya, minuman keras jenis ciu 297 botol berbagai ukuran diamankan.
Jumlah itu terdiri atas225 botol ukuran 600 ml dan 72 botol ukuran 1.500 ml.
“Ini merupakan upaya kami menjaga keamanan dan ketertiban. Polres Indramayu bersama jajaran polsek gencar melakukan operasi minuman keras ilegal dan oplosan di wilayah hukum Polres Indramayu,” ujar Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo, melalui Kasat Res Narkoba Polres Indramayu, AKP Tatang Sunarya, kepada Tribun, Rabu (8/1/2025).
Tatang menyampaikan, miras oplosan tersebut didapatkan dari seorang pedagang berinisial HG di Kecamatan Sukra, Kabupaten Indramayu.
Baca juga: 302 Botol Miras dan 71 Bungkus Miras Oplosan Disita Saat Jelang Tahun Baru di Purwakarta
Dalam Operasi Pekat Miras ini, polsek jajaran juga turut ikut ambil bagian.
“Polsek juga rutin melakukan patroli dan razia minuman keras. Dengan kegiatan ini diharapkan peredaran miras ilegal dan oplosan di Indramayu dapat ditekan,” kata Tatang.
Tatang mengajak masyarakat untuk bersama-sama melaporkan jika mengetahui adanya peredaran miras di lingkungan mereka.
Baca juga: Satnarkoba Polres Subang Amankan Miras Ratusan Botol Dalam Razia Jelang Malam Tahun Baru
Ia juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak mengonsumsi miras oplosan karena sangat berbahaya bagi kesehatan.
“Minuman keras oplosan mengandung zat berbahaya yang bisa menyebabkan kerusakan organ tubuh bahkan kematian. Kami tidak akan berhenti sampai peredaran miras ini benar-benar terhenti,” ujar dia. (*)
| Gudang Minuman Keras di Ciamis Digerebek Polisi, Petugas Sita 2.610 Botol Miras |
|
|---|
| PPPI Minta Kejati Jabar Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD Indramayu |
|
|---|
| Ketahuan Polisi, 5 Penjual Miras di Cirebon Tak Bisa Mengelak, Ratusan Botol Diamankan |
|
|---|
| Akhirnya Dibangun! Underpass Jatibarang Indramayu Segera Dikerjakan, KAI Buka Fakta |
|
|---|
| Underpass Jatibarang Indramayu Mulai Dibangun Mei 2026, 15 Rumah di Lahan PT KAI Terdampak |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/Polisi-saat-melakukan-razia-miras-ilegal-di-Indramayu-Jawa-Barat.jpg)