Bukalapak Tutup, Pengguna Masih Bisa Belanja sampai 9 Februari pukul 23:59 WIB
Semua pesanan yang belum diproses hingga 2 Maret 2025 pukul 23:59 WIB akan dibatalkan secara otomatis oleh sistem.
Editor:
Ravianto
KOMPAS.com/Wahyunanda Kusuma Pertiwi
Ilustrasi Bukalapak. Bukalapak resmi mengumumkan Menutup layanan marketplace miliknya mulai, Selasa (7/1/2024).
Setelah layanan marketplace ditutup, konsumen ke depannya hanya dapat melakukan transaksi produk virtual di antaranya untuk produk:
- Pulsa Prabayar
- Paket Data
- Token Listrik
- Listrik Pascabayar
- Prakerja
- Bukasend
- Angsuran Kredit
- BPJS Kesehatan
- Air PDAM
- Telkom
- Pulsa Pascabayar
- TV Kabel & Internet
- Pajak PBB
- Penerimaan Negara
- Voucher Streaming
- Bayar Denda Tilang
- Bayar PPh Final
- Bayar PPN
- Bayar PPh 21
- Bayar SBN
- Bayar Bea BPJS Ketenagakerjaan
- BMoney Voucer
- Digital Emas
Terakhir, Bukalapak menyampaikan terima kasih untuk dukungan dan kerja sama para pelapak sejak didirikan pada tahun 2010.
"Terima kasih atas dukungan, kerja sama dan kepercayaan Pelapak selama ini!" tulis Bukalapak.(*)
Berita Terkait
Baca Juga
Sektor Logistik Dorong Pertumbuhan Ekonomi, Ini Tips Memilih Jasa Pengiriman Antar Pulau |
![]() |
---|
Rencana Pemerintah Terapkan Pajak Bagi Pedagang Daring di e-Commerce Picu Kekhawatiran Pelaku UMKM |
![]() |
---|
Penjual Daring di e-Commerce Bakal Dipungut Pajak, Platform Singgung Kesiapan Teknis |
![]() |
---|
Mencari Barang di Marketplace, Ini 4 Tips Belanja di Online Store Blibli |
![]() |
---|
Pembatasan Fitur Gratis Ongkir Berlaku, Penjual Online dan Kurir Keluhkan Dampaknya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.