Update Kasus Rudapaksa Gadis Disabilitas di Bandung yang Hamil 6 Bulan, Polisi Mulai Periksa Saksi
Korban yang merupakan penyandang disabilitas tunarungu diduga mendapatkan tindak kekerasan seksual yang dilakukan oleh 9 orang pelaku.
Penulis: Hilman Kamaludin | Editor: Kemal Setia Permana
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Polisi telah memeriksa sejumlah saksi terkait kasus rudapaksa dengan korban seorang gadis penyandang disabilitas berinisial N (23) warga asal Cidadap yang saat ini tengah mengandung 6 bulan.
Seperti diketahui, korban yang merupakan penyandang disabilitas tunarungu diduga mendapatkan tindak kekerasan seksual yang dilakukan oleh 9 orang pelaku pada Desember 2024 sekitar pukul 14.43.
Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Jabar, AKBP Goncang Ajie Susatyo, mengatakan selain melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang saksi, korban juga diberikan pendampingan di unit UPTD perlindungan perempuan dan anak di Jawa Barat.
Baca juga: Pj Wali Kota Bandung Respons Kasus Rudapaksa Gadis Disabilitas yang Kini Hamil 6 Bulan
"Selain korban, keluarga juga kami minta keterangan termasuk di tempat dia kerja akan dimintai keterangan kembali," ujarnya kepada wartawan, Selasa (7/1/2025).
Selain melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, pihaknya juga tengah fokus melakukan pemeriksaan kepada korban, termasuk mengumpulkan alat bukti lain dan menelusuri nama-nama yang diduga pelaku.
Atas hal tersebut, hingga saat ini pihaknya juga belum bisa memastikan soal motif dibalik aksi rudapaksa terhadap seorang gadis penyandang disabilitas itu.
"Motif masih didalami karena ini laporan baru sehingga masih membutuhkan waktu untuk mendalami," kata Ajie.
Ajie mengatakan, korban pertama kali diketahui hamil oleh pemilik warung tempatnya bekerja karena saat itu melihat terdapat perubahan tubuh korban seperti mulai gemuk dan sering mual dan muntah.
Baca juga: Muhammadiyah Tentukan Awal Ramadan 1446 H Pada 1 Maret 2025, Kapan Pelaksanaan Idulfitri-nya?
"Sama pemilik warung ditanya dan dites ternyata hamil enam bulan dan disampaikan ke korban," ucapnya.
Sebelumnya, Kakak korban, Juhaeri (25) mengaku telah membuat laporan tindakan terhadap adiknya ke Mapolda Jabar.
Dia mengatakan, korban atau adiknya berkenalan dengan terlapor di sekitaran tempat wisata angkringan Teh Rini Punclut enam bulan lalu. Korban ini bekerja di warung makan angkringan yang ada di lokasi wisata.
"Nah, seiring berjalannya waktu, saya mengetahui dan diberi tahu ibu pemilik warung bahwa adik saya sering mengalami mual dan muntah-muntah. Lalu, saya tanya ke adik saya dan dia mengakui sering dipaksa hingga mendapat ancaman. Dia mengaku disetubuhi terlapor setiap kali bertemu sampai adik saya hamil sekarang 6,5 bulan," katanya.
Polisi Amankan 2 Kakek di Bogor karena Cabuli Anak di Bawah Umur, Iming-imingi Korban Uang Rp 5 Ribu |
![]() |
---|
Polda Jabar Ungkap Alasan Sita Sejumlah Buku dari Para Tersangka Kericuhan Demo di Bandung |
![]() |
---|
Kerugian Negara Rp 2,8 M, Mantan Kepala BBT Bandung Jadi Tersangka Pengadaan Alat Uji Masker N95 |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Polisi Temukan Bukti Aliran Dana Miliaran Rupiah dalam Kasus Demo Ricuh di Jabar |
![]() |
---|
BREAKING NEWS, Ada Uang Masuk dari Jaringan Internasional pada Pelaku Unjuk Rasa di Jabar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.