Pemkab Cirebon Siapkan 3 Langkah Cepat Tangani Masalah Konflik Warga soal TPA Kubangdeleg
Pertemuan tersebut membahas keluhan masyarakat terkait pengelolaan sampah di TPA Kubangdeleg yang belakangan menjadi sorotan.
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Ravianto
TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon merespons keluhan warga terkait permasalahan di Tempat Pembuangan Akhir atau TPA Kubangdeleg dengan menyiapkan tiga langkah konkret.
Hal ini diungkapkan dalam pertemuan antara perwakilan warga, pemerintah desa, tokoh masyarakat Desa Kubangdeleg, Penjabat (Pj) Bupati Cirebon, serta Kapolresta Cirebon Kombes Sumarni, pada Senin (6/1/2025).
Pertemuan tersebut membahas keluhan masyarakat terkait pengelolaan sampah di TPA Kubangdeleg yang belakangan menjadi sorotan.

Pj Bupati Cirebon, Wahyu menyampaikan bahwa pemerintah daerah akan segera mengambil langkah untuk menyelesaikan masalah tersebut.
"Kami menerima semua masukan dari masyarakat sebagai upaya memperbaiki pengelolaan sampah di Kabupaten Cirebon," ujar Wahyu usai pertemuan, Senin (6/1/2025).
Wahyu mengungkapkan, bahwa Pemkab Cirebon telah menyiapkan tiga langkah cepat untuk menangani permasalahan TPA Kubangdeleg.
Baca juga: TPA Kubangdeleg Berhenti Beroperasi Buntut Diprotes Warga, DLH Cirebon Akan Bahas Solusi
Pertama, pemerintah akan mengadakan rapat internal dalam waktu dekat untuk membahas tuntutan masyarakat yang dapat segera dipenuhi.
Langkah ini dilakukan dengan mengacu pada kesepakatan yang sudah tertuang dalam Memorandum of Understanding (MoU).
"Kami akan mengevaluasi tuntutan warga dan memastikan semuanya sesuai dengan MoU yang telah disepakati," ucapnya.
Kedua, pemerintah berencana mengunjungi TPA Kubangdeleg secara langsung untuk meninjau proses pengelolaan sampah di lokasi.
"Kunjungan ini bertujuan untuk melihat langsung kondisi di lapangan sekaligus menjalin komunikasi dengan masyarakat," jelas dia.
Ketiga, Pemkab Cirebon akan menjalin dialog intensif dengan masyarakat Desa Kubangdeleg untuk memastikan semua pihak mendapatkan solusi terbaik.
"Kami ingin masyarakat merasa didengar dan berupaya mencarikan solusi atas persoalan ini secepat mungkin," katanya.
Pertemuan tersebut diharapkan menjadi langkah awal yang konkret untuk mengatasi persoalan sampah di TPA Kubangdeleg dan menciptakan pengelolaan yang lebih baik di masa mendatang.
Seperti diketahui, ratusan warga Desa Kubangdeleg, Kecamatan Karangwareng, Kabupaten Cirebon, memblokade dua truk sampah milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) pada Jumat (3/1/2025).
Aksi ini dilakukan sebagai bentuk kekecewaan mereka terhadap buruknya pengelolaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kubangdeleg yang dinilai merugikan masyarakat sekitar.
Warga sebelumnya hadir di Balai Desa Kubangdeleg untuk menghadiri rapat dengan DLH Kabupaten Cirebon guna mencari solusi atas masalah tersebut.
Namun, kekecewaan memuncak ketika kepala dinas dan sekretaris DLH yang dijadwalkan hadir tidak kunjung datang dan hanya diwakili oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT).
"Kami datang untuk menyampaikan keluhan, tetapi mereka tidak serius mendengarkan kami."
"Ini jelas menunjukkan ketidakpedulian mereka terhadap masyarakat Kubangdeleg," ujar Andri, perwakilan warga, saat diwawancarai di lokasi, Jumat (3/1/2025).
Warga yang sudah geram kemudian menghadang dua truk sampah DLH yang melintas di depan balai desa.
Sopir truk dipaksa membelokkan kendaraannya ke halaman balai desa dan menumpahkan muatan sampah di sana.
Aksi membuang sampah di halaman balai desa itu disambut sorakan warga.
Bau tak sedap dari tumpukan sampah rumah tangga dan dedaunan yang berserakan di lokasi semakin menambah panas suasana.
"Aroma tidak sedap dari TPA sudah lama merugikan warga."
"Bahkan, saat inspeksi mendadak, kami mendapati TPA dibiarkan tanpa pengelolaan yang memadai," ucapnya.
Warga juga mengancam akan menutup TPA Kubangdeleg jika tidak ada langkah konkret dari pemerintah untuk mengatasi permasalahan ini.
Aksi protes baru mereda setelah Kepala Desa Kubangdeleg, Rukanda dan Kapolsek Karangsembung, AKP Agus Hermawan, menemui massa.
Dalam mediasi yang berlangsung alot, disepakati bahwa rapat bersama kepala DLH akan dijadwalkan ulang minggu depan.
"Kesepakatan ini kami terima dengan syarat waktu rapat ditentukan segera."
"Jika tidak, kami akan menutup TPA," ancam seorang warga.
Warga berharap pemerintah segera memberikan solusi agar dampak negatif dari TPA Kubangdeleg tidak lagi mengganggu kehidupan mereka.(*)
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
Pecinta Liverpool, Bigreds Cirebon Gelar Nobar Derby Merseyside, Angkat Suasana Persaudaraan |
![]() |
---|
Kecelakaan KA Mataram vs Truk di Indramayu, Belasan Kereta di Cirebon Ikut Alami Keterlambatan |
![]() |
---|
Cirebon Kini Punya Alarm Gempa Otomatis, Terhubung dengan BMKG, Begini Cara Kerjanya |
![]() |
---|
Kasus Pelecehan Murid SD oleh Oknum Guru di Cirebon, PKPSDM Pastikan Pecat Tak Hormat Pelaku |
![]() |
---|
OJK Cirebon Panen Aduan dari Masyarakat, Masalah Fintech Tempati Urutan Teratas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.