Ujian Nasional Diusulkan Gunakan Sistem Digital, Hemat dan Kurangi Potensi Kecurangan
Pemerintah bakal menyelenggarakan Ujian Nasional (UN) lagi pada tahun 2026 mendatang.
TRIBNJABAR.ID, JAKARTA - Pemerintah bakal menyelenggarakan Ujian Nasional (UN) lagi pada tahun 2026 mendatang.
Namun apakah format ujian sebagai penentu kelulusan atau tidak, belum bisa dipastikan.
Ujian Nasional atau UN adalah penilaian hasil belajar oleh pemerintah pusat yang bertujuan untuk menilai pencapaian kompetensi lulusan secara nasional pada mata pelajaran tertentu.
UN juga menjadi salah satu tolak ukur pencapaian Standar Nasional Pendidikan (SNP) dalam rangka penjaminan dan peningkatan mutu pendidikan.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Fraksi PKB DPR RI Lalu Hadrian Irfani, mengusulkan agar pelaksanaan Ujian Nasional (UN) menggunakan sistem komputerisasi atau digital, bukan dengan cara manual.
Sistem digital diharapkan bisa mengurangi potensi kecurangan.
Baca juga: Wacana Ujian Nasional Diberlakukan Lagi, Perhimpunan Pendidik dan Guru Tolak Jika jadi Syarat Lulus
Lalu Ari, sapaan akrab Lalu Hadrian Irfani mengatakan, pihaknya mengapresiasi rencana pelaksanaan UN pada 2026.
Namun, kata dia, pelaksanaan ujian tersebut tidak boleh lagi menggunakan format lama.
"Kami sudah sampaikan ke Mendikdasmen, silakan laksanakan Ujian Nasional, tapi jangan pakai format lama atau cara manual," kata Lalu Ari, dalam keterangannya Senin (6/1/2025).
Sebelumnya, UN menggunakan kertas soal, sehingga membutuhkan proses cetak yang cukup rumit.
Selain membutuhkan biaya mahal dalam mencetak soal, proses distribusi soal juga tidak mudah.
Khususnya, di daerah pelosok atau terpencil.
Selain itu, proses pengiriman soal juga harus dikawal secara ketat oleh pihak kepolisian.
Mulai dari percetakan, provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, bahkan sampai tingkat sekolah.
"Makanya kami minta jangan menggunakan sistem yang lama. Cara manual itu harus ditinggalkan," ujar Lalu Ari.
| Mengenal Permen Komdigi No 9 Tahun 2026: Aturan Baru Pembatasan Medsos bagi Remaja |
|
|---|
| Indonesia Gaungkan Pentingnya Keadilan Royalti Digital bagi Kreator ASEAN melalui AWGIPC ke-78 |
|
|---|
| Telkom Tingkatkan Kapabilitas Developer Lewat AI Connect Offline Series di Makassar |
|
|---|
| Telkom AI Center Makassar Jadi Motor Baru Inovasi Digital di Indonesia Timur |
|
|---|
| Indonesia Dorong Instrumen Global Tata Kelola Royalti Digital yang Inklusif Lintas Negara |
|
|---|
