Kata Kompolnas Soal Polisi Tolak Permohonan Pendampingan Bos Rental Keluarkan Uang Sebelum Tewas
Akhirnya Kompolnas buka suara soal polisi Polsek Cinangka yang sempat menolak pendampingan untuk bos rental mobil yang tewas ditembak di rest area
TRIBUNJABAR.ID - Akhirnya Kompolnas buka suara soal polisi Polsek Cinangka yang sempat menolak permohonan pendampingan untuk bos rental mobil.
Diberitakan sebelumnya kasus bos rental mobil tewas ditembak komplotan pelaku yang mencuri mobilnya tengah jadi sorotan publik.
Niat hati ingin mengambil mobilnya yang dicuri, nasib bos rental itu justru berakhir tegas.
Bos rental mobil bernama Ilyas Abdurrahman itu tewas ditembak komplotan pelaku di rest area km 45 Tol Tangerang-Merak.
Sebelum tewas ditembak, bos rental mobil itu sempat memohon ke anggota polisi Polsek Cinangka.
Baca juga: Isi Obrolan Bos Rental Saat Memohon Bantuan ke Polisi Sebelum Tewas Ditembak, Sempat Janjikan Ini
Ilyas memohon bantuan polisi Polsek Cinangka untuk didampingi mengamankan mobil rental yang dibawa kabur.
Korban sempat berupaya agar polisi membantunya sekaligus menangkap pelaku penggelapan mobil rental.
Bahkan korban mengeluarkan uang milik karyawannya.
“Ayah saya sampai menawarkan uang kerja untuk petugas yang piket sebagai uang pendampingan dari ayah saya,” kata anak korban, Rizki Agam dikutip dari Kompas.com.
Namun pihak polsek menolak mendampingi korban.
Sampai akhirnya korban nekat mengejar pelaku tanpa didampingi polisi yang berujung korban ditembak pelaku sampai tewas.
Setelah itu, polisi baru bergerak dan menangkap para pelaku penggelapan mobil rental tersebut.
Tindakan polisi sebelum korban tewas menuai sorotan.
Namun pihak Kompolnas tetap menilai bahwa apa yang dilakukan Polsek Cinangka sudah sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).
Hal ini dikatakan oleh Ketua Harian Kompolnas, Arif Wicaksono Sudiutomo.
bos rental mobil
tewas ditembak
permohonan pendampingan
polisi
Polsek Cinangka
Kompolnas
Arif Wicaksono Sudiutomo
| Pencuri Kotoran Ayam hingga Jambret: Daftar 5 Kasus Kejahatan di Sumedang Sepanjang Oktober 2025 |
|
|---|
| Akhirnya Guru Ngaji Cabuli Bocah 7 Tahun di Sukaraja Bogor Ditangkap Polisi, Ini Ancaman Hukumannya |
|
|---|
| Pria 20 Tahun di Bogor Pura-pura Bekerja di Konveksi Ngaku Bisa Buat Baju, Berujung Diciduk Polisi |
|
|---|
| Pemprov Jateng & polisi Atur Lalu Lintas di Titik Banjir, Jalur Demak-Semarang Mulai Terurai |
|
|---|
| Viral, Penyanyi Dangdut Ditampar Pria usai Diduga Menolak Dipeluk, Pelaku Tantang Lapor Polisi |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.