Kabar Terkini Anak Buah Ferdy Sambo, Chuck Putranto Naik Pangkat dan Punya Jabatan Baru
Salah satunya adalah mantan anak buah eks Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo yakni Chuck Putranto.
TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Kapolda Metro Jaya kembali merotasi sejumlah anggotanya di awal tahun 2025.
Salah satunya adalah mantan anak buah eks Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo yakni Chuck Putranto.
Saat terjerat kasus pembunuhan berencana yang diotaki Ferdy Sambo, Chuck Putranto masih berpangkat Komisaris Polisi (Kompol).
Saat ini, Chuck sendiri sudah mendapat kenaikan pangkat menjadi Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP).
Untuk informasi, Chuck sendiri hampir dipecat atau sanksi pembehentian tidak dengan hormat (PTDH) atas kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Namun, dia melakukan banding dan hanya mendapat hukuman demosi selama satu tahun lamanya.
Baca juga: MASIH Ingat Budhi Herdi Susianto? Dulu Dipecat dari Kapolres karena Kasus Sambo, Kini Jadi Jenderal
Adapun perotasian itu tertuang dalam Surat Telegram Nomor ST/1/1/KEP/2025, yang dikeluarkan pada tanggal 2 Januari 2025.
"Ya benar," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya.
Dalam surat telegram itu, Chuck kini menjabat sebagai Kabag Bin Opsnal Ditreskrimum Polda Metro Jaya setelah dirotasi dari Kabag Bin Opsnal Ditbinmas Polda Metro Jaya.
Dia bertukar jabatan dengan AKBP Indra S Tarigan yang sebelumnya menjabat jabatan yang diisi oleh Chuck.
Sedangkan Indra mengisi jabatan yang ditinggal Chuck.
Selain jabatan baru, pangkat Chuck juga naik satu tingkat lebih tinggi yakni dari Komisaris Polisi menjadi Ajun Komisaris Besar Polisi atau AKBP.
Selain Chuck, nama polisi yang disanksi atas kasus Ferdy Sambo ini antara lain eks Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susanto yang kini berpangkat Brigadir Jenderal (Brigjen).
Selanjutnya, ada nama lain seperti Kombes Murbani Budi Pitono, AKBP Handik Zusen, hingga AKBP Ari Cahya yang juga kembali bertugas.
Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan pemberian jabatan dan kenaikan pangkat itu merupakan kebijakan pimpinan melalui pertimbangan Dewan Jabatan dan Kepangkatan Tinggi (Wanjakti) Polri
| Malangnya Zein Siswa SMPN 26 Bandung Dibunuh Teman Sendiri, Keluarga Sudah Curiga Sejak Awal |
|
|---|
| Eks Polisi yang Habisi Pacar di Indramayu Didakwa Pasal Pembunuhan Berencana, Terancam Hukuman Mati? |
|
|---|
| Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Driver Taksi Online yang Tewas di Tol Jagorawi |
|
|---|
| Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi, Polda Metro Jaya Segera Tetapkan Tersangka |
|
|---|
| Ingat Kasus Ponakan Bunuh Paman di Kuningan? Berawal Sakit Hati, Pelaku Kini Divonis 15 Tahun |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/perintangan-penyidikan-tewasnya-Yoshua.jpg)