Jumat, 10 April 2026

Kabar Terkini Anak Buah Ferdy Sambo, Chuck Putranto Naik Pangkat dan Punya Jabatan Baru

Salah satunya adalah mantan anak buah eks Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo yakni Chuck Putranto.

Editor: Ravianto
Rizki Sandi Saputra/Tribunnews
Empat terdakwa obstruction of justice atau perintangan penyidikan tewasnya Yoshua yakni Agus Nurpatria, Chuck Putranto, Baiquni Wibowo dan Arif Rahman Arifin dihadirkan jaksa dalam sidang terdakwa Eliezer Pudihang Lumiu, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf, di PN Jakarta Selatan, Senin (28/11/2022). Chuck kini menjabat sebagai Kabag Bin Opsnal Ditreskrimum Polda Metro Jaya setelah dirotasi dari Kabag Bin Opsnal Ditbinmas Polda Metro Jaya. 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Kapolda Metro Jaya kembali merotasi sejumlah anggotanya di awal tahun 2025.

Salah satunya adalah mantan anak buah eks Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo yakni Chuck Putranto.

Saat terjerat kasus pembunuhan berencana yang diotaki Ferdy Sambo, Chuck Putranto masih berpangkat Komisaris Polisi (Kompol).

Saat ini, Chuck sendiri sudah mendapat kenaikan pangkat menjadi Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP).

Untuk informasi, Chuck sendiri hampir dipecat atau sanksi pembehentian tidak dengan hormat (PTDH) atas kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Namun, dia melakukan banding dan hanya mendapat hukuman demosi selama satu tahun lamanya.

Baca juga: MASIH Ingat Budhi Herdi Susianto? Dulu Dipecat dari Kapolres karena Kasus Sambo, Kini Jadi Jenderal

Adapun perotasian itu tertuang dalam Surat Telegram Nomor ST/1/1/KEP/2025, yang dikeluarkan pada tanggal 2 Januari 2025.

"Ya benar," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi. (Reynas Abdila/tribunnews)

Dalam surat telegram itu, Chuck kini menjabat sebagai Kabag Bin Opsnal Ditreskrimum Polda Metro Jaya setelah dirotasi dari Kabag Bin Opsnal Ditbinmas Polda Metro Jaya.

Dia bertukar jabatan dengan AKBP Indra S Tarigan yang sebelumnya menjabat jabatan yang diisi oleh Chuck.

Sedangkan Indra mengisi jabatan yang ditinggal Chuck. 

Selain jabatan baru, pangkat Chuck juga naik satu tingkat lebih tinggi yakni dari Komisaris Polisi menjadi Ajun Komisaris Besar Polisi atau AKBP.

Selain Chuck, nama polisi yang disanksi atas kasus Ferdy Sambo ini antara lain eks Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susanto yang kini berpangkat Brigadir Jenderal (Brigjen).

Selanjutnya, ada nama lain seperti Kombes Murbani Budi Pitono, AKBP Handik Zusen, hingga AKBP Ari Cahya yang juga kembali bertugas.

Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan pemberian jabatan dan kenaikan pangkat itu merupakan kebijakan pimpinan melalui pertimbangan Dewan Jabatan dan Kepangkatan Tinggi (Wanjakti) Polri

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved