MASIH Ingat Budhi Herdi Susianto? Dulu Dipecat dari Kapolres karena Kasus Sambo, Kini Jadi Jenderal

Kini, Kombes Budhi Herdi menjadi satu di antara perwira yang dipromosikan menjadi jenderal di tubuh Polri.

Editor: Giri
TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino
Kombes Budhi Herdi Susianto yang pernah dicopot dari jabatan Kapolres Metro Jakarta Selatan, kini jadi jenderal. 

TRIBUNJABAR.ID - Dicopot dari jabatan sebagai Kapolres Metro Jakarta Selatan pada 20 Juli 2022, tidak membuat Budhi Herdi Susianto terpuruk. Kini, Kombes Budhi Herdi menjadi satu di antara perwira yang dipromosikan menjadi jenderal di tubuh Polri.

Nama Budhi tercantum dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/25/XI/KEP/2024.

Di surat itu, Budhi dipromosikan dari jabatan sebelumnya sebagai Kabag Yanhak Rowatpers SSDM Polri ke jabatan Karowatpers Polri.

Perubahan jabatan itu juga mengubah pangkatnya, dari brigadir jenderal polisi atau brigjen.

Budhi akan menggantikan Brigjen Pol Erthel Stephan yang digeser menjadi Karodalpers SSDM Polri.

Kondisi yang dialami Budhi saat ini tentu saja kontras dengan peristiwa dua tahun lalu. Dia menjadi sorotan karena terlibat dalam kasus pembunuhan berencana pada Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang dilakukan oleh eks Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo.

Budhi memiliki andil dalam menyebarkan skenario palsu yang direncanakan oleh Ferdy Sambo.

Baca juga: SOSOK Kombes Budhi Herdi Eks Kapolres Jaksel yang Ditahan Buntut Kasus Dugaan Pembunuhan Berencana

Akibatnya, Budhi dipecat dari jabatannya.

Sosok Budhi Herdi

Budhi lahir di Pemalang, Jawa Tengah, 16 Desember 1974.

Ia adalah seorang perwira menengah Polri.

Budhi adalah lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) pada tahun 1996.

Di kepolisian, Budhi berpengalaman dalam bidang reserse.

Budhi Herdi dulu bersekolah di SD Negeri Randudongkal, Kabupaten Pemalang, Provinsi Jawa Tengah, pada 1987.

Tahun 1990, ia tamat sekolah dan menerukannya ke SMP Negeri 1 Randudongkal.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved