Breaking News

Pilkada 2024

Jadwal Sidang Gugatan MK untuk Sengketa Pilkada 2024, Ada 11 Daerah di Jabar yang Mengajukan

MK akan mulai menggelar sidang gugatan atau penanganan perkara sengketa hasil pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 pada Januari 2025 ini.

Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
Istimewa
Gedung Mahkamah Konstitusi (MK)---Ilustrasi MK akan mulai menggelar sidang gugatan atau penanganan perkara sengketa hasil pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 pada Januari 2025 ini. 

3. Kabupaten Bandung

4. Kota Depok

5. Kabupaten Tasikmalaya

6. Kabupaten Bandung Barat

7. Kabupaten Bogor

8. Kabupaten Sukabumi

9. Kabupaten Cianjur

Baca juga: Dianggap Sedekah Tanpa Ajakan, Penyelidikan Kasus Money Politic di Pilkada Kota Tasikmalaya Selesai

10. Kota Bekasi

11. Kabupaten Cirebon.

Sedangkan, untuk hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, belum ada yang mengajukan gugatan. 

"Untuk Pilgub kita masih tunggu update hari ini. Tetapi kalau misalnya tidak ada gugatan (ke MK), kita akan langsung ke tahap penetapan calon terpilih," katanya.

Menurutnya, penetapan calon terpilih Gubernur dan Wakil Gubernur Jabar, akan dilakukan setelah ada arahan dari KPU RI. 

"Untuk penetapan (calon terpilih) kita masih nunggu arahan dari KPU RI karena mau ada dulu rakor (rapat koordinasi) penetapan," katanya. 

Baca berita Tribunjabar.id lainnya di Google News.

Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved