Cara Mendapatkan Bansos PKH Lansia Rp600.000, Daftar Pakai NIK KTP di HP atau Datangi RT/RW
Simak cara mendapatkan bansos khusus lansia seperti PKH sebesar Rp600.000 hingga program Makan Bergizi Gratis berikut ini.
Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
TRIBUNJABAR.ID - Salah satu sasaran penerima bantuan sosial (bansos) adalah kelompok lanjut usia (lansia).
Setidaknya, ada dua bansos yang merujuk khusus bagi para lansia, yaitu Program Keluarga Harapan (PKH) dan Makan Bergizi Gratis.
Bansos PKH merupakan program reguler yang telah berlangsung sejak tahun 2007.
Dalam hal ini, kelompok lansia mendapatkan bantuan sebesar Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
Sementara, program Makan Bergizi Gratis bagi lansia rencananya baru akan berlangsung mulai Januari 2025 ini.
Dilansir dari Instagram resmi Kementerian Sosial (Kemensos), Rabu (25/12/2024), program Makan Bergizi Gratis ini menyasar 101.000 lansia tunggal.
Lantas, bagaimana cara mendapatkan bansos untuk lansia ini?
Penerima bansos merupakan kelompok masyarakat yang terdaftar pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Baca juga: 8 Bansos Cair Bulan Januari 2025, Santunan Anak Yatim-Piatu Rp270 Ribu hingga PKH Mulai Rp225 Ribu
DTKS adalah adalah data induk yang berisi data pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial, penerima bantuan, dan pemberdayaan sosial, serta potensi dan sumber kesejahteraan sosial.
Dengan demikian, masyarakat yang ingin menjadi penerima bansos harus mendaftarkan diri ke DTKS terlebih dahulu.
Ada dua cara untuk mendaftar DTKS agar bisa mendapatkan bansos, yaitu secara offline dan online.
1. Daftar DTKS secara offline
- Mendaftarkan diri ke desa/kelurahan melalui usulan RT/RW setempat.
- Usulan tersebut akan dibawa ke musyawarah desa atau kelurahan.
- Selanjutnya, usulan itu akan diinput ke Aplikasi SIKS-NG.
- Kemudian, Dinas Sosial akan melakukan verifikasi dan validasi usulan
desa/kelurahan. - Hasil verifikasi nantinya akan difinalisasi Dinas Sosial Kabupaten/Kota.
- Selanjutnya, Kepala Daerah akan melakukan pengesahan.
2. Daftar DTKS secara online
Selain offline, masyarakat juga bisa mendaftarkan diri di DTKS dengan cara online melalui ponsel. Berikut caranya:
- Unduh Aplikasi Cek Bansos Kemensos di Play Store.
- Lalu, buka Aplikasi Cek Bansos Kemensos dan klik "Buat Akun Baru" untuk registrasi.
- Masukkan data diri sesuai kolom yang diminta, berupa Nomor KK, NIK dan nama lengkap sesuai KK serta KTP.
- Setelah itu, unggah foto KTP dan swafoto yang tengah memegang KTP.
- Pastikan data diisi dengan benar Kemudian lanjut klik "Buat Akun Baru".
- Cek email verifikasi dan aktivasi masuk dari Kemensos.
- Setelah proses registrasi berhasil, akses kembali layanan menu di Aplikasi Cek Bansos Kemensos, lalu klik menu "Daftar Usulan".
- Masukkan kembali data diri sesuai petunjuk yang tertulis di kolom.
- Pilih jenis bansos yang ingin didapatkan.
- Usulan masyarakat akan masuk ke sistem SIKS-NG dan diverifikasi serta divalidasi oleh Dinas Sosial.
- Hasil verifikasi dan validasi tersebut akan masuk ke dalam pengesahan Kepala Daerah.
- Pengesahan Kepala Daerah akan diunggah ke sistem SIKS-NG sebagai bahan pengolahan dan penetapan Kemensos.
Bansos Cair Januari 2025
cara mendapatkan bansos
cara mendaftar jadi penerima bansos
bansos cair Januari 2025
bantuan sosial
bansos
Program Keluarga Harapan
lansia
PKH
Program Indonesia Pintar
DTKS
Makan Bergizi Gratis
Soal Menu MBG di Depok Isinya 3 Iris Kentang dan 1 Pangsit, BGN: Lebih Bergizi dari yang Terlihat |
![]() |
---|
GMNI Nilai Pemkab Cianjur Belum Layak Jalankan Program MBG |
![]() |
---|
Polres Pangandaran Berlakukan Rapid Test pada MBG Sebelum Didistribusikan ke Sekolah |
![]() |
---|
Desentralisasi Dapur SPPG Bisa Jadi Solusi Atasi Krisis MBG di Tanah Air |
![]() |
---|
MBG di SDN 4 Pasirhalang Sukabumi Berhenti Sementara, SPPG Sebut Bukan karena Banyak Komplain |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.