Kombes Donald Akhirnya Dipecat Setelah Dicopot dari Jabatan Dirresnarkoba Polda Metro Jaya

Kombes Pol Donald Parlaungan Simanjuntak dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau dipecat sebagai anggota Polri.

Editor: Giri
KOMPAS.com/Dzaky Nurcahyo
Kombes (Pol) Donald Parlaungan Simanjuntak dipecat sebagai anggota Polri setelah dicopot dari jabatan Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Metro Jaya. 

TRIBUNJABAR.ID - Kombes Pol Donald Parlaungan Simanjuntak dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau dipecat sebagai anggota Polri. Sebelumnya, dia dicopot dari jabatan Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Metro Jaya.

Sanksi pemecatan dia dapat karena terlibat pemerasan kepada warga negara (WN) Malaysia yang menonton konser musik elektronik Djakarta Warehouse Project (DWP) di JIExpo, Jakarta Pusat, Minggu (15/12/2024).

Polri menjatuhkan sanksi pemecatan setelah menggelar sidang pelanggaran Kode Etik dan Profesi Polri (KEPP) pada Selasa (31/12/2024) pukul 11.00 WIB hingga Rabu (1/1/2025) pukul 04.00 WIB.

Pemecatan Donald berjarak dua hari setelah ia dimutasi menjadi Analis Kebijakan Madya Bidang Binmas Baharkam Polri berdasarkan Surat Telegram Nomor ST/ 2776/ XII/Kep./2024 pada Minggu (29/12/2024).

Meski begitu, ia mengajukan banding atas putusan sidang pelanggaran KKEP Polri.

“Sidang etik untuk tiga orang dengan putusan PTDH untuk direktur narkoba (Donald Parlaungan Simanjuntak),” ujar anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Muhammad Choirul Anam, dilansir dari Antara, Rabu (1/1/2025).

Baca juga: DirNarkoba Polda Metro Jaya Kombes Donald Dimutasi, Diduga Buntut Kasus Pemerasan DWP, Ini Perannya

Sosok

Donald adalah Perwira Menengah (Pamen) Polri dengan pangkat terakhir Komisaris Besar atau Kombes. 

Dilansir dari Tribunnews, Senin (30/12/2024), ia merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1997.

Ia juga pernah menempuh pendidikan di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) pada 2004, Sekolah Staf dan Pimpinan Menengah Polri pada 2014, dan Sekolah Staf dan Komando (Sesko) TNI.

Donald kemudian melanjutkan studi magister atau S2 di Program Ilmu Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (Sumut).

Sebelum memutuskan masuk polisi, Donald bersekolah di SD Swasta St Thomas, SMP Swasta Santo Thomas, dan SMA Swasta Kristen Immanuel Medan.

Rekam jejak

Donald mengawali kariernya di Korps Bhayangkara sebagai Perwira Pertama (Pama) di Polres Jembrana, Bali pada 1998.

Setelah itu, ia ditunjuk menjadi Kapolsektif Melaya Polres Jembrana dan Kanit POA Ditesintel Polres Jembrana pada 1999.

Halaman
12
Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved