Perempuan 50 Tahun Nekat Simpan Ekstasi 19 Butir di Bra, Dikirim untuk Anak di Lapas Karawang
Seorang perempuan, AT (50), diamankan karena menyelundupkan ekstasi ke Lapas Kelas II A Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
Penulis: Cikwan Suwandi | Editor: Giri
Laporan Kontributor Tribunjabar.id Karawang, Cikwan Suwandi
TRIBUNJABAR.ID, KARAWANG - Seorang perempuan, AT (50), diamankan karena menyelundupkan ekstasi ke Lapas Kelas II A Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
Dia dijadikan kurir oleh anaknya yang menjadi narapidana di sana.
Namun aksi penyelundupan tersebut digagalkan oleh Satgas Khusus yang bertugas menggeledah barang bawaan dan badan pengunjung Lapas Kelas II A Karawang.
Kepala Lapas Karawang, Christo Victor Nixon Toar, mengatakan, AT bersama cucunya, RJ (16), berkunjung sekitar pukul 10.30 WIB, Selasa (31/12/2024). AT dan RJ merupakan warga Karawang Barat.
Mereka datang untuk mengunjungi DP yang merupakan anak AT yang menjadi warga binaan karena kasus narkoba.
"AT ini merupakan ibu dari warga binaan DP dan RJ itu keponakannya," kata Christo, Selasa.
Baca juga: Angka Pembelian Kondom di Minimarket Karawang Meningkat Menjelang Malam Tahun Baru
Barang yang dibawa AT dan RJ lolos dari pemeriksaan. Setelah itu, dilakukan pemeriksaan badan di ruang khusus.
Petugas khusus yang disediakan mencurigai gerak-gerik AT.
Petugas menemukan wadah bekas lipstik yang dibungkus plastik disimpannya dalam bra. Saat dibuka, petugas mendapatkan 19 pil.
Petugas juga menemukan LCD (liquid crystal display) handphone yang disimpan di paha.
Baca juga: "Hari Kejepit", Sebanyak 22 ASN Kabupaten Karawang Bolos dan 197 Lainnya Cuti
"Melihat itu kami langsung berkoordinasi dengan Satnarkoba Polres Karawang. Ternyata diduga obat-obatan itu berupa ekstasi," kata Christo.
Christo mengatakan, AT dan RJ langsung diserahkan kepada Satnarkoba Polres Karawang. Sementara warga binaan DP diperiksa terlebih dahulu oleh petugas lapas.
"Kami berkomitmen untuk menolkan narkoba dan hape di dalam lapas, sesuai dengan perintah Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan bahwa kami di dalam harus menindaklanjuti setiap penemuan penemuan barang barang yang dilarang di dalam lapas," kata dia. (*)
Petani Milenial di Jabar Semangat 'Update' Ilmu Pertanian, Teknologi Digital Masuk Sawah dan Kebun |
![]() |
---|
Penemuan Mayat Pria di Tepi Jalan Purwasari–Cikampek, Polisi Imbau Warga Lapor Kehilangan |
![]() |
---|
Babak Baru Pemilihan Kepala Desa Terjadi di Karawang, 9 Desa Bakal Gelar Pilkades Digital |
![]() |
---|
Kemenkum Jabar Tegaskan Komitmen Pembinaan, Asep Sutandar Minta Notaris Profesional |
![]() |
---|
ODGJ Bersenjata Golok Berkeliaran di Rengasdengklok Karawang, Berhasil Ditangani Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.