Kekerasan Perempuan dan Anak Dominasi Kasus yang Ditangani Satreskrim Polres Subang Selama 2024

Selama tahun 2024, kasus kriminalitas di wilayah hukum Polres Subang berhasil ditekan sehingga mengalami penurunan mencapai 9 persen.

Penulis: Ahya Nurdin | Editor: Kemal Setia Permana
Tribun Jabar/Ahya Nurdin
Dok--- Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu. 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Subang, Ahya Nurdin 

TRIBUNJABAR.ID, SUBANG - Selama tahun 2024, kasus kriminalitas di wilayah hukum Polres Subang berhasil ditekan sehingga mengalami penurunan mencapai 9 persen jika dibandingkan tahun 2013.

Hal tersebut dijelaskan oleh Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu, melalui Kasatreskrim AKP Gilang Indra Friyana Rahmat, Selasa(31/12/2024).

Gilang Indra menjelaskan sepanjang tahun 2024, pihaknya berhasil mengungkap 181 kasus, dengan  penyelesaian sebanyak 166 kasus, sisanya masih dalam proses penyidikan.

Baca juga: DirNarkoba Polda Metro Jaya Kombes Donald Dimutasi, Diduga Buntut Kasus Pemerasan DWP, Ini Perannya

Dari sekian kasus yang ditangani, yang paling menonjol adalah kasus Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), baik kasus kekerasan dan pencabulan terhadap anak perempuan, TPPO, maupun KDRT masih mendominasi yang tertinggi.

"Terdapat 83 kasus PPA di antaranya 72 kasus kekerasan dan pencabulan terhadap anak, kemudian 9 kasus KDRT dan 2 kasus TPPO, dengan total tersangka sebanyak 61 orang," ujar Gilang.

Kemudian kasus terbanyak kedua adalah curanmor sebanyak 52 kasus dan pencurian dengan pemberatan (curat) sebanyak 36 kasus yang berhasil diungkap.

Dari 52 kasus curanmor, ada 74 tersangka yang berhasil diringkus. Sementara dari 36 kasus curat, sebanyak 110 tersangka diringkus.

Untuk kasus Curas ada 4 kasus dengan 16 tersangka.

Baca juga: Polres Pangandaran Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Kawasan Wisata pada Malam Pergantian Tahun

Sementara untuk kasus tindak pidana tertentu atau tipidter, ada 5 kasus dengan 5 tersangka, 4 kasus diantaranya sudah terselesaikan.

"Kasus tipidter ini di antaranya yang menonjol adalah kasus pengoplosan gas elpiji 3 kg ke tabung non Subsidi,"  ucapnya.

Selain itu, tahun 2024 ini Satreskrim Polres Subang juga berhasil mengungkap 1 kasus korupsi dengan 3 tersangka.

Kasusnya adalah korupsi pengadaan 2 unit Ambulans RSUD Subang dengan tersangka sebanyak 3 orang.

Dalam kesempatan tersebut, Kasatreskrim Polres Subang menghimbau kepada masyarakat agar tetap menjalin kemitraan dengan Polri, serta berpartisipasi aktif dalam pemeliharaan Kamtibmas serta penegakan Hukum.

Menurutnya, gangguan kamtibmas bukan mutlak tanggung jawab Polisi, akan tetapi tanggung jawab bersama.

"Tanpa peran serta masyarakat, kami akan kesulitan untuk mengungkap berbagai macam kasus. Namun jika seluruh elemen masyarakat mendukung, kami yakin angka kejahatan di Kabupaten Subang akan terus berkurang,” kata Gilang. (*)

 

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved