Kekerasan Perempuan dan Anak Dominasi Kasus yang Ditangani Satreskrim Polres Subang Selama 2024
Selama tahun 2024, kasus kriminalitas di wilayah hukum Polres Subang berhasil ditekan sehingga mengalami penurunan mencapai 9 persen.
Penulis: Ahya Nurdin | Editor: Kemal Setia Permana
Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Subang, Ahya Nurdin
TRIBUNJABAR.ID, SUBANG - Selama tahun 2024, kasus kriminalitas di wilayah hukum Polres Subang berhasil ditekan sehingga mengalami penurunan mencapai 9 persen jika dibandingkan tahun 2013.
Hal tersebut dijelaskan oleh Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu, melalui Kasatreskrim AKP Gilang Indra Friyana Rahmat, Selasa(31/12/2024).
Gilang Indra menjelaskan sepanjang tahun 2024, pihaknya berhasil mengungkap 181 kasus, dengan penyelesaian sebanyak 166 kasus, sisanya masih dalam proses penyidikan.
Baca juga: DirNarkoba Polda Metro Jaya Kombes Donald Dimutasi, Diduga Buntut Kasus Pemerasan DWP, Ini Perannya
Dari sekian kasus yang ditangani, yang paling menonjol adalah kasus Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), baik kasus kekerasan dan pencabulan terhadap anak perempuan, TPPO, maupun KDRT masih mendominasi yang tertinggi.
"Terdapat 83 kasus PPA di antaranya 72 kasus kekerasan dan pencabulan terhadap anak, kemudian 9 kasus KDRT dan 2 kasus TPPO, dengan total tersangka sebanyak 61 orang," ujar Gilang.
Kemudian kasus terbanyak kedua adalah curanmor sebanyak 52 kasus dan pencurian dengan pemberatan (curat) sebanyak 36 kasus yang berhasil diungkap.
Dari 52 kasus curanmor, ada 74 tersangka yang berhasil diringkus. Sementara dari 36 kasus curat, sebanyak 110 tersangka diringkus.
Untuk kasus Curas ada 4 kasus dengan 16 tersangka.
Baca juga: Polres Pangandaran Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Kawasan Wisata pada Malam Pergantian Tahun
Sementara untuk kasus tindak pidana tertentu atau tipidter, ada 5 kasus dengan 5 tersangka, 4 kasus diantaranya sudah terselesaikan.
"Kasus tipidter ini di antaranya yang menonjol adalah kasus pengoplosan gas elpiji 3 kg ke tabung non Subsidi," ucapnya.
Selain itu, tahun 2024 ini Satreskrim Polres Subang juga berhasil mengungkap 1 kasus korupsi dengan 3 tersangka.
Kasusnya adalah korupsi pengadaan 2 unit Ambulans RSUD Subang dengan tersangka sebanyak 3 orang.
Dalam kesempatan tersebut, Kasatreskrim Polres Subang menghimbau kepada masyarakat agar tetap menjalin kemitraan dengan Polri, serta berpartisipasi aktif dalam pemeliharaan Kamtibmas serta penegakan Hukum.
Menurutnya, gangguan kamtibmas bukan mutlak tanggung jawab Polisi, akan tetapi tanggung jawab bersama.
"Tanpa peran serta masyarakat, kami akan kesulitan untuk mengungkap berbagai macam kasus. Namun jika seluruh elemen masyarakat mendukung, kami yakin angka kejahatan di Kabupaten Subang akan terus berkurang,” kata Gilang. (*)
Satnarkoba Polres Subang Ringkus 23 Tersangka Pengedar Narkoba, Ratusan Gram Sabu dan Ganja Disita |
![]() |
---|
Lakukan Pembunuhan Berencana di Subang, Arab Terancam Hukuman Mati |
![]() |
---|
Nyawa Pemuda Asal Riau Dihabisi di Subang: Motifnya Sakit Hati dan Cemburu, Pelaku Kabur ke Bandung |
![]() |
---|
Polwan Polres Subang Rela Panas-panasan Tanam Jagung demi Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional |
![]() |
---|
Polres Subang Bagikan Ribuan Bendera Merah Putih Kepada Pengguna Jalan, Wujud Hormati Para Pahlawan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.