Senin, 20 April 2026

18 Polisi yang Terlibat Pemerasan WN Malaysia Penonton DWP Bakal Jalani Sidang Etik Pekan Ini

Para petugas polisi tersebut diduga memeras sejumlah WN Malaysia yang menonton Djakarta Warehouse Project (DWP).

Kompas Grup
Suasana kemeriahan DWP 2024, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko dan ilustrasi oknum polisi.  

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - 18 personel polisi yang terlibat dalam kasus dugaan pemerasan N Malaysia bakal jalani sidang etik pekan ini.

Para petugas polisi tersebut diduga memeras sejumlah WN Malaysia yang menonton Djakarta Warehouse Project (DWP).

Kepastian jadwal sidang etik tersebut disampaikan Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, Senin (30/12/2024).

“Komitmen Pimpinan dan Div Propam akan menindak tegas dan minggu ini akan dilakukan sidang etik,” ucapnya.

Trunoyudo belum menyampaikn detail waktu sidang etik itu akan digelar.

Baca juga: Daftar 34 Nama Polisi yang Dimutasi Imbas Memeras WN Malaysia yang Saksikan DWP

“Semuanya masih berproses secara berkesinambungan dan transparan bersama eksternal dari Kompolnas, sebagaimana sudah pernah disampaikan,” ungkapnya.

Mabes Polri juga secara progresif aktif penanganan kasus ini.

Hal itu dibuktikan dengan pembentukan desk melalui Atase Kepolisian (Polri) pada negara Malaysia.

Sebelumnya, Kadiv Propam Polri Irjen Pol Abdul Karim memastikan sidang kode etik kasus 18 oknum anggota polisi memeras uang WN Malaysia akan digelar pekan depan.

Menurutnya, kasus pemerasan ini sepenuhnya ditangani oleh Divisi Propam Polri agar penanganan lebih cepat.

“Kami sepakat di Div Propam akan menyidangkan kasus ini yang kita rencanakan minggu depan sudah dilaksanakan sidang kode etik yang akan kita laksanakan minggu depan,” kata Abdul Karim di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (24/12/2024). 

Karim menuturkan sanksi etik terhadap 18 oknum anggota tersebut akan diberikan secara adil dan disesuaikan dengan perbuatannya masing-masing.

"Jadi akan kami berikan sanksi proporsional sesuai dengan kontribusi anggota kami ini," katanya.

Pihaknya juga bekerja sama dengan Polis Diraja Malaysia mengingat korban merupakan warga negara Malaysia.

Komisioner Kompolnas Mohammad Chairul Anam menjelaskan dalam penanganan kasus yang melibatkan korban warga negara asing Malaysia.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved