Polres Cimahi Libatkan Puslabfor Polri Selidiki Kasus Cairan Kimia yang Tumpah di Bandung Barat

Polres Cimahi melibatkan Puslabfor Bareskrim Polri dalam penyelidikan kasus tumpahnya cairan kimia di Kabupaten Bandung Barat (KBB).

KOMPAS.com/BAGUS PUJI PANUNTUN
Petugas Damkar Bandung Barat menyemprotkan air untuk menyingkirkan cairan kimia di sepanjang Jalan Raya Padalarang-Purwakarta, Bandung Barat (KBB), Jawa Barat, Selasa (24/12/2024). 

Laporan kontributor Tribunjabar.id Rahmat Kurniawan

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG BARAT - Polres Cimahi melibatkan Puslabfor Bareskrim Polri dalam penyelidikan kasus tumpahnya cairan kimia di Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, mengatakan bahwa, Tim Puslabfor Bareskrim Polri telah mengambil sampel baik di jalan raya, selokan, hingga bodi kendaraan yang terdampak cairan kimia NaOH atau soda api yang bocor dari truk tanki pada Selasa (24/12/2024).

"Kami sudah mengundang rekan-rekan Labfor Bareskrim Polri. Labfor mengambil beberapa sampling itu dari jalan raya, dari selokan air yang mengalir kemudian sisa bahan kimia yang masih menempel di kendaraan truk, termasuk dikendaraan yang terdampak itu juga diambil," kata Tri, Minggu (29/12/2024).

Baca juga: Cairan Kimia yang Tumpah di Jalan di Bandung Barat Bikin Ratusan Orang Terluka, 4 Dirujuk ke RS

Baca juga: Profil Perusahaan yang Sebabkan Cairan Kimia Soda Api Tumpah di Bandung Barat, Janji Ganti Rugi

Tri mengungkapkan, berbagai pihak dilibatkan untuk memastikan kasus tersebut diproses secara komprehensif.

"Karena kami sebelum melaksanakan gelar perkara untuk menaikan proses penyelidikan ke penyidikan dan menentukan tersangkanya kita akan menyimpulkan secara Scientific Investigation. Jadi nanti semua kesimpulannya itu secara Komprehensif," ungkapnya.

Selain itu, polisi akan melibatkan saksi ahli untuk menentukan potensi tindak pidana yang terjadi dalam kasus tersebut.

"Apakah ada pidana lain selain dari Pasal 310 UU 22 nomor 2009 tentang lalulintas dan jalan raya. Ada nggak UU lain yang dilanggar karena mengakibatkan banyak korban baik itu luka ringan maupun luka berat dan dampaknya kan luas. Nah ini yang nantinya tentu saja kita harus minta second opini dari keterangan para ahli," kata Tri. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved