KPK Tantang Sekjen PDIP Hasto Laporkan Bukti Video Skandal Korupsi Elite Politik ke AParat

KPK minta Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto melaporkan bukti video skandal korupsi elite politik kepada aparat penegak hukum (APH). 

Editor: Giri
Fersianus Waku/Tribunnews
Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto. 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Pihak Komisi Pemberantasan Kosupsi (KPK) minta Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto melaporkan bukti video skandal korupsi elite politik kepada aparat penegak hukum (APH). 

"KPK berharap siapapun yang memiliki informasi tentang adanya tindakan korupsi yang dilakukan oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara untuk bisa melaporkan hal tersebut kepada APH yang berwenang menangani perkara korupsi," ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, Minggu (29/12/2024).

Menurut Tessa, informasi mengenai tindakan korupsi para penyelenggara negara dapat dilaporkan ke aparat.

Maka, Hasto bisa melaporkan bukti itu kepada Polri, Kejagung, ataupun KPK.

Dia memastikan aparat akan menindaklanjuti bukti tersebut sesuai prosedur.

"Agar dapat dilakukan tindakan sesuai prosedur yang berlaku," ujar Tessa.

Sebelumnya, Juru Bicara PDIP, Guntur Romli, menyatakan, Hasto Kristiyanto akan mengungkap informasi dan video terkait skandal yang melibatkan petinggi negara dan elite politik di Indonesia.

Baca juga: Hasto Kristiyanto Buka Suara Terkait Penetapan Tersangka oleh KPK, Ungkap Risiko Kritik Pemerintah

Ancaman membongkar skandal elite politik ini dilontarkan setelah KPK menetapkan Hasto sebagai tersangka kasus suap terkait pergantian antarwaktu anggota DPR periode 2019-2024 serta perintangan penyidikan.

Guntur menyebutkan, hal ini merupakan bentuk perlawanan terhadap tuduhan kriminalisasi yang dialami Hasto terkait kasus Harun Masiku.

Ia mengeklaim, video-video tersebut menunjukkan tindakan para elite politik menyalahgunakan kekuasaannya untuk melakukan korupsi dan mengintervensi proses penegakan hukum.

“Betul (akan diungkap ke publik). Sebagai perlawanan. Bukan serangan balik, tapi sebagai perlawanan terhadap kriminalisasi,” ujar Guntur, Jumat (27/12/2024).

Baca juga: Sekjen PDIP Dijadikan Tersangka KPK Dinilai Imbas Pemecatan Terhadap Joko Widodo

Sebut belum ada bukti

Di pihak lain, Ketua DPP PDIP, Ronny Talapessy, menduga KPK belum memiliki bukti kuat soal dugaan suap dan perintangan penyidikan oleh Hasto Kristiyanto.

Sebab, dia merasa bahwa tuduhan KPK terhadap Hasto untuk menetapkannya sebagai tersangka hanya berdasarkan asumsi.

Meski begitu, Ronny belum dapat berkomentar soal apakah Hasto membantah tuduhan memberikan suap kepada komisioner KPU dan merintangi penyidik kasus Harun Masiku.  

Halaman
12
Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved