Berita Viral

Viral Oknum Pendaki Naiki Tugu Gunung Gede Pangrango, Berjongkok di Atasnya, Sanksi Berat Menunggu

Tampak okunum pendaki laki-laki tersebut sedang jongkok di atas Tugu Gunung Pangrango bertuliskan MT Pangrango 3.019 Mdpl.

Penulis: Fauzi Noviandi | Editor: Seli Andina Miranti
Istimewa/ Tangkapan Layar
Beredar rekaman seorang oknum pendaki menaiki tugu Puncak Gunung Parango, di kawasan Taman Nasional Gunung Gede - Pangrango (TGGP), Jumat (27/12/2024) 

Laporan Kontributor Tribunjabar Kabupaten Cianjur, Fauzi Noviandi.

TRIBUNJABAR.ID, CIANJUR - Beredar rekaman seorang oknum pendaki menaiki tugu Puncak Gunung Parango, di kawasan Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TGGP).

Pasca viralnya rekaman video tersebut, pihak Balai Besar Tamana Nasional Gunung Gede Pangrango (BBTNGP) tengaha melalukan penelusuran identitas oknum pendaki tersebut untuk diberikan sanksi tegas.

Berdasarkan rekaman video yang beredar tampak okunum pendaki laki-laki tersebut sedang jongkok di atas Tugu Gunung Pangrango bertuliskan MT Pangrango 3.019 Mdpl.

Bahkan oknum pendaki tersebut hendak mengambil foto sebab di tangannya kanan tengah memegang sebuah kamera.

Baca juga: Pendaki ke Gunung Ciremai Harus Patuhi Aturan yang Telah Ditentukan, di Antaranya Tak Boleh Tektok

Humas BBTNGGP Agus Deni mengungkapkan, berdasarkan rekaman video yang beredar oknum pendaki tersebut yang menaiki Tugu tersebut berada di Gunung Pangrango.

"Karena di Tugu yang dinaiki oknum pendaki tersebut terdapat tulisan. Namun untuk waktunya kejadianya kapan kita masih mencarinya," katanya saat dihubungi, Jumat (27/11/2024).

Selain itu ia mengungkapkan, tindakan atau prilaku seorang oknum pendaki tersebut tidak dapat dibenarkan, karena tugu itu tidak untuk harus diniaki.

"Perilaku yang tidak patut dicontoh, khawatirnya tugu tersebut menjadi roboh dan mencelakai pendaki yang naik ke atasnya dan pendaki lainnya," katanya.

Dia mengatakan, pihaknya saat ini masih menelusuri identitas oknum pendaki yang melakukan tindakan yang tak patut untuk di contoh pendaki lainya.

"Nantinya oknum tersebut akan kita berikan sanksi berat, karena aksi-aksi yang dilarang untuk dilakukan di kawasan Gunung Gede Pangrango.

#BeritaViral

#LokalViral

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved