Parkir di Pangandaran Bikin Kecewa Wisatawan, Dishub: Pungutan Hanya di Pintu Masuk dan Keluar
Menurut Ganiyy, pengguna layanan parkir berhak dan kewajiban menaati keputusan bupati dengan catatan saat berpindah objek wisata, parkir tetap harus d
Penulis: Padna | Editor: Kemal Setia Permana
Laporan Kontributor Tribunjabar.id Pangandaran, Padna
TRIBUNJABAR.ID,PANGANDARAN - Dinas Perhubungan Kabupaten Pangandaran menegaskan mekanisme pemungutan tarif parkir dan zonasi ruang parkir sudah tercantum dalam Keputusan Bupati Nomor PH.02/Kpts.120-Huk/2024.
Sekertaris Dinas Perhubungan Kabupaten Pangandaran, Ghaniyy F Basyah, mengatakan bahwa hal itu secara verbal dan visual sudah diinformasikan di beberapa sosialisasi dan papan informasi di sepanjang objek wisata.
"Sudah secara jelas bahwa pungutan parkir yang sah dan legal hanya dilakukan di pintu masuk dan keluar wisata," ujar Ghaniyy, Kamis (26/12/2024) pagi.
Baca juga: Wisatawan Cirebon Dibikin Kecewa Saat di Pangandaran karena Harus Bayar Parkir Dua Kali
Adapun pihak-pihak yang mengatasnamakan selain vendor parkir terpilih dipastikan sebagai oknum liar yang tidak perlu digubris.
Menurut Ganiyy, pengguna layanan parkir berhak dan kewajiban menaati keputusan bupati dengan catatan saat berpindah objek wisata, parkir tetap harus dibayar lagi.
Karena, kata dia, pelayanan parkir adalah pelayanan berbasis pemanfaatan satuan ruang parkir, bukan pelayanan rekreasi wisata yang bersifat bebas.
"Satu ruang parkir pada satu wilayah yang digunakan oleh pengunjung, harus ditarik retribusinya," ucap Ghaniyy.
Baca juga: Maling di Majalengka Sempat Buang Plat Nomor Sepeda Motor yang Dicurinya untuk Hilangkan Jejak
Dengan adanya kewajiban tersebut, Dishub dan vendor terpilih juga wajib memberikan pelayanan ekstra dari segi keamanan, keselamatan dan kenyamanan parkir secara bertahap di lahan parkir milik Pemda.
Ghaniyy pun mengimbau kepada pihak pengelola parkir untuk tetap memberikan pelayanan maksimal terhadap pengunjung.
"Selain itu, juga memberikan pembinaan langsung terhadap juru parkir yang berada di 16 zona sesuai keputusan bupati," ujarnya. (*)
Truk ODOL Bikin Masalah di Pangandaran, Terbalik dan Tutup Sebagian Jalan Raya Kalipucang |
![]() |
---|
Sungai Citanduy Perbatasan Jabar dan Jateng Nyaris Meluap Usai Pangandaran Diguyur Hujan Semalaman |
![]() |
---|
Terseret Ombak Pantai Madasari, Pria Asal Garut Ditemukan Selamat Setelah 3 Hari Hilang |
![]() |
---|
Siap-siap, Rumah Penunggak Pajak Kendaraan Bermotor di Pangandaran Akan Didatangi Petugas Bapenda |
![]() |
---|
Wilayah Pangandaran Rawan Banjir Bandang dan Longsor, BPBD Minta Warga Tetap Waspada |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.