Kabar Seleb

Fakta-fakta Ratna Sarumpaet Dipolisikan Cucunya Diduga Gelapkan Warisan, Atiqah Hasiholan Jadi Saksi

Berikut ini fakta-fakta Ratna Sarumpaet dilaporkan cucunya karena diduga gelapkan warisan, Atiqah Hasiholan turut jadi saksi

Editor: Hilda Rubiah
Kolase Tribunstyle.com
Fakta-fakta Ratna Sarumpaet dilaporkan cucunya sendiri ke kepolisian. Diduga melakukan penggelapan harta warisan.  

TRIBUNJABAR.ID - Berikut ini fakta-fakta Ratna Sarumpaet dilaporkan cucunya diduga soal gelapkan warisan.

Lama tak terdengar kabar, Ratna Sarumpaet kembali menjadi sorotan.

Kali bukan karena kontroversinya melainkan permasalahan di keluarganya.

Ia diduga berseteru dengan cucunya ternyata bermula dari pembagian harta warisan.

Baca juga: Gagal Nyaleg 2024, Penyanyi Dera Siagian Kapok Terjun ke Politik, Rp 500 Juta Ludes untuk Kampanye

Aktivis Ratna Sarumpaet dilaporkan cucunya sendiri, Husin Kamal, atas dugaan penggelapan warisan.

Laporan itu terdaftar dengan nomor LP/B/371/X/2024/SPKT/Bareskrim pada 16 Oktober 2024.

Atiqah Hasiholan menjadi salah satu saksi yang diperiksa atas laporan ini.

Istri Rio Dewanto tersebut mendatangi Bareskrim Polri untuk memberikan keterangan pada Rabu, 24 Desember 2024.

Lalu, mengapa Ratna Sarumpaet bisa dilaporkan oleh cucunya sendiri?

1.Masalah harta warisan

Ahmad Fahmy, mantan suami Ratna Sarumpaet, meninggal dunia pada 2007 dan meninggalkan 8 ahli waris.

Salah satunya adalah Muhammad Iqbal, ayah dari Husin Kamal atau pelapor.

Muhammad Iqbal juga merupakan kakak dari Atiqah Hasiholan.

Namun, karena Iqbal menderita skizofrenia, keluarga akhirnya melakukan musyawarah dan menetapkan bahwa Ratna Sarumpaet bertindak sebagai pengampu ahli waris.

Hal itu sesuai dengan Penetapan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Register No.02/PDT.P/2008/PN.JAKSEL.

Halaman
123
Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved