7 Bansos Cair 2025, Makan Bergizi Gratis Mulai 2 Januari, Segera Cek NIK KTP Apakah Masuk Penerima

Pemerintah setidaknya akan menggelontorkan tujuh bantuan sosial (bansos) sepanjang 2025.

Tribun Jabar/Gani Kurniawan
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima bantuan sosial (bansos) dari Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) di Kantor Pos Besar, Jalan Asia Afrika, Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (10/5/2024). 

TRIBUNJABAR.ID - Pemerintah setidaknya akan menggelontorkan tujuh bantuan sosial (bansos) sepanjang 2025.

Untuk diketahui, bansos 2025 akan dicairkan sesuai dengan alokasi nggaran perlindungan sosisal sebesar Rp 504,7 triliun yang tercatat dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Bansos 2025 ini berupa bantuan pangan, tunai hingga untuk dana pendidikan.

Berikut ini 7 bansos cair 2025:

1. Makan Bergizi Gratis

Pemerintah Presiden Prabowo Subianto diketahui akan menerapkan program makan bergizi gratis untuk siswa PAUD, SD, SMP, SMA serta santri pesantren.

Dilansir dari Kompas.com, program yang memakai APBN sampai Rp 71 triliun ini akan diterapkan bertahap di seluruh Indonesia mulai 2 Januari 2025.

Menurut Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO), Berikut jadwal pemberian Makan Bergizi Gratis untuk semua jenjang sekolah: 

Baca juga: Daftar 10 Bansos & Insentif Cair 2025, Makan Bergizi hingga PKH Akses Rp 1 Juta, Cek Cara Daftarnya

  • PAUD-kelas 2 SD: pukul 08.00 waktu setempat 
  • Kelas 3-6 SD: pukul 09.30 waktu setempat 
  • SMP-SMA: pukul 12.00 waktu setempat.

2. Program Keluarga Harapan (PKH)

Program Keluarga Harapan (PKH) ditujukan kepada Keluarga Miskin (KM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat (KPM) PKH.

Inilah besaran bantuan PKH yang akan diterima oleh keluarga miskin selaku penerima bantuan tersebut:

Bantuan Tetap untuk Setiap Keluarga 

  • Reguler : Rp 550.000 per keluarga per tahun 
  • PKH Akses: Rp 1.000.000 per keluarga per tahun 

Bantuan Komponen untuk Setiap Jiwa dalam Keluarga PKH 

  • Ibu hamil: Rp. 2.400.000 
  • Anak usia dini: Rp 2.400.000 
  • SD: Rp 900.000 SMP: Rp 1.500.000 
  • SMA: Rp 2.000.000 
  • Disabilitas berat: Rp 2.400.000 
  • Lanjut usia: Rp 2.400.000. 

Masyarakat dapat mengecek daftar penerima PHK melalui laman cekbansos.kemensos.go.id. Ini cara cek penerimanya:

  • Masukkan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan
  • Masukkan nama PM (Penerima Manfaat) sesuai KTP
  • Ketikkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode
  • Jika huruf kode kurang jelas, klik icon  untuk mendapatkan huruf kode baru
  • Klik tombol CARI DATA

*Catatan: Sistem Cek Bansos Kemensos akan mencari Nama PM (Penerima Manfaat) sesuai Wilayah yang Anda inputkan

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved