Daftar 10 Bansos & Insentif Cair 2025, Makan Bergizi hingga PKH Akses Rp 1 Juta, Cek Cara Daftarnya

Berikut ini daftar bantuan sosial (bansos) yang akan diberikan pemerintah pada 2025.  Ini cara cek penerima dan cara daftarnya.

|
Kolase Tribunjabar.id
Berikut inilah daftar bansos yang cair sepanjang 2025 di era kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto 

TRIBUNJABAR.ID - Berikut ini daftar bantuan sosial (bansos) yang akan diberikan pemerintah pada 2025. 

Diketahui, bansos 2025 akan dicairkan sesuai dengan alokasi anggaran perlindungan sosisal sebesar Rp 504,7 triliun yang tercatat dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Pemberian bansos ini termasuk program pemerintah sebagai jaring pengaman ekonomi bagi masyarakat, terutama kelompok rentan untuk memenuhi kebutuhan dasarnya.

Lalu, apa saja daftar bansos 2025 yang dapat diterima masyarakat Indonesia di saat membutuhkan.

Program Bansos 2025

Menteri Keuangan (Menku) Sri Mulyani mengatakan, pemerintah akan memberikan bantuan pendidikan dan bansos untuk masyarakat sesuai APBN 2025.

Baca juga: Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Sepanjang Januari 2025, Catat Ada Libur Panjang

Dikutip dari laman Kementerian Keuangan (Kemenkeu), bantuan yang diteruskan tahun depan termasuk Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) dan Program Keluarga Harapan (PKH).

Selain itu, pemerintah akan memberikan insentif lainnya untuk membantu masyarakat yang terdampak kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) 12 persen.

Inilah daftar bansos dan insentif yang akan cair pada 2025.

1. Makan Bergizi Gratis

Pemerintah Presiden Prabowo Subianto diketahui akan menerapkan program makan bergizi gratis untuk siswa PAUD, SD, SMP, SMA serta santri pesantren.

Dilansir dari Kompas.com, program yang memakai APBN sampai Rp 71 triliun ini akan diterapkan bertahap di seluruh Indonesia mulai 2 Januari 2025.

Menurut Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO), Berikut jadwal pemberian Makan Bergizi Gratis untuk semua jenjang sekolah: 

  • PAUD-kelas 2 SD: pukul 08.00 waktu setempat 
  • Kelas 3-6 SD: pukul 09.30 waktu setempat 
  • SMP-SMA: pukul 12.00 waktu setempat.

2. Program Keluarga Harapan (PKH)

Program Keluarga Harapan (PKH) ditujukan kepada Keluarga Miskin (KM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat (KPM) PKH.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved