DPRD Sumedang Desak Adanya Layanan Ramah Teritegritas bagi Korban Kekerasan Seksual

Kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Sumedang  terus meningkat dan semakin menjadi perhatian publik. 

Penulis: Kiki Andriana | Editor: Seli Andina Miranti
Istimewa
Ilustrasi pelecehan seksual 

Laporan Kontributor TribunJabar.id, Sumedang, Kiki Andriana

TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumedang mendesak Pemkab Sumedang dan pimpinan lembaga lainnya setingkat kabupaten untuk membentuk layanan teritegritas yang ramah untuk korban kekerasan seksual

"Kami mendesak agar Pemerintah Kabupaten Sumedang memperkuat kerja sama dengan rumah sakit, lembaga psikologi, dan lembaga hukum untuk menyediakan layanan yang ramah bagi korban kekerasan seksual,"

"Kami juga akan terus mendorong agar kasus-kasus kekerasan seksual ini bisa segera diproses dan tidak ada celah bagi pelaku untuk lolos dari jerat hukum,” kata drg. Rahmat Juladi, Anggota Komisi III DPRD Sumedang Fraksi PKS kepada TribunJabar.id, Minggu (22/12/2024). 

Dia mengatakan bahwa kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Sumedang  terus meningkat dan semakin menjadi perhatian publik. 

Baca juga: Medsos dan Teman Diduga Jadi Faktor Utama Kekerasan Seksual Pelajar di Sumedang

Dalam menyikapinya, Rahmat mengatakan agar pemerintah daerah dan masyarakat semakin waspada. Serta, pemerintah dapat mengambil langkah tegas dalam menangani masalah ini.

Tindakan kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak dinilai masalah serius yang memerlukan perhatian lebih dari semua pihak, baik pemerintah daerah, lembaga penegak hukum, maupun masyarakat luas.

“Sudah saatnya kita semua bergerak bersama, bukan hanya dalam bentuk peraturan  dan tindakan tegas, tetapi juga dengan melakukan edukasi dan sosialisasi yang lebih masif kepada masyarakat tentang pentingnya perlindungan terhadap perempuan dan anak,"

"Pemerintah daerah harus menyediakan fasilitas pelaporan yang lebih mudah, sementara aparat penegak hukum harus memastikan bahwa proses hukum berjalan dengan cepat dan transparan," katanya. 

Dalam data yang dimiliki Rahmat, selama Januari-Desember 2024 ini terlaporkan jumlah kekerasan seksual baik pada anak maupun pada perempuan sudah mencapai 60 orang korbannya. Sebanyak 53 orang korban kekerasan pada anak dan 7 kekerasan seksual pada perempuan. 

"Data ini belum tentu menggambarkan keadaan yang sesungguhnya, di lapangan, ini ibarat fenomena gunung es, jumlah  kasus dan korban bisa jauh lebih banyak dari yg tercatat dan dilaporkan,"

"Di antaranya karena banyak masyarakat yang tidak mau dan takut melaporkan tindakan kekerasan seksual yang dialami, karena menyangkut aib keluarga, malu, takut serta ketidaktahuan harus melaporkan ke mana dan bagaimana," katanya. 

Rahmat Juliadi menekankan pentingnya kolaborasi antara lembaga pemerintah, aparat penegak hukum, dan organisasi masyarakat dalam mencegah terjadinya kekerasan seksual

Menurutnya, keberhasilan penanggulangan kekerasan seksual tidak hanya bergantung pada penindakan hukum, tetapi juga pada upaya pencegahan yang dilakukan secara komprehensif.

“Pencegahan adalah kunci utama. Dengan mengedukasi masyarakat sejak dini tentang hak-hak perempuan dan anak, serta membangun kesadaran akan dampak jangka panjang dari kekerasan seksual, kita dapat mengurangi angka kekerasan termasuk yg tidak kalah pentinh adalah pendidikan keagamaan dalam keluarga dan masyarakat," katanya.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved