2.345 Botol Miras Dilindas Alat Berat, Polresta Cirebon Tegas Amankan Natal dan Tahun Baru

Ribuan botol minuman keras (miras) dari berbagai merek dimusnahkan oleh jajaran Polresta Cirebon dalam rangka menciptakan situasi yang aman.

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Januar Pribadi Hamel
Tribuncirebon.com/Eki Yulianto
Ribuan botol minuman keras (miras) dari berbagai merek dimusnahkan oleh jajaran Polresta Cirebon dalam rangka menciptakan situasi yang aman dan kondusif menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2025. 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto 

TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Ribuan botol minuman keras (miras) dari berbagai merek dimusnahkan oleh jajaran Polresta Cirebon dalam rangka menciptakan situasi yang aman dan kondusif menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2025.

Kegiatan pemusnahan digelar di halaman Mapolresta Cirebon pada Jumat (20/12/2024).

Botol-botol miras tersebut dilindas menggunakan alat berat di hadapan sejumlah tokoh masyarakat dan perwakilan organisasi keagamaan.

Kapolresta Cirebon, Kombes Sumarni menyebutkan, bahwa pemusnahan miras ini merupakan bagian dari operasi razia yang telah dilakukan sejak November hingga Desember.

“Selama periode tersebut, miras yang berhasil kami amankan sebanyak 2.345 botol miras pabrikan, 3.929 liter ciu, dan 918 liter tuak,” ujar Sumarni saat diwawancarai media selepas kegiatan, Jumat (20/12/2024).

Ia berharap langkah ini dapat menciptakan suasana yang kondusif di wilayah hukum Polresta Cirebon, terutama menjelang Natal dan Tahun Baru.

Baca juga: Polisi di Pangandaran Hancurkan Ribuan Botol Miras, Bupati Jeje: Upaya Kita Adalah Pengendalian

“Semoga kegiatan ini bisa melindungi warga masyarakat Kabupaten Cirebon."

"Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berkomitmen mencegah dan memberantas peredaran miras, baik pabrikan maupun tradisional,” ucapnya.

Sumarni juga mengimbau warga agar tidak mengonsumsi miras karena dampaknya yang berbahaya. 

"Kami minta seluruh masyarakat tidak mengonsumsi miras karena sangat berbahaya dan tidak ada faedahnya,” jelas dia.

Acara pemusnahan ditutup dengan pemecahan botol miras secara simbolis oleh Kapolresta Cirebon bersama tokoh masyarakat yang hadir.

Melalui kegiatan ini, Polresta Cirebon memberikan pesan tegas kepada para pelaku usaha agar tidak lagi mengedarkan miras secara ilegal.

Langkah tegas ini diharapkan mampu mendorong terciptanya ketertiban dan kenyamanan di Kabupaten Cirebon selama masa perayaan. (*)

Artikel TribunJabar.id lainnya bisa disimak di GoogleNews.

IKUTI CHANNEL WhatsApp TribunJabar.id untuk mendapatkan berita-berita terkini via WA: KLIK DI SINI

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved