Puluhan Anak di Sumedang Jadi Korban Kekerasan Sepanjang 2024, Begini Langkah Pemkab

Sebanyak 53 anak menjadi korban kekerasan dengan 32 di antaranya kasus kekerasan seksual di Sumedang sepanjang 2024. 

Penulis: Kiki Andriana | Editor: Giri
plus.google
ILUSTRASI - Sebanyak 53 anak menjadi korban kekerasan dengan 32 di antaranya kasus kekerasan seksual di Sumedang sepanjang 2024.  

Laporan Kontributor TribunJabar.id, Sumedang, Kiki Andriana

TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - Pemkab Sumedang melalui Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencama Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Sumedang telah mendampingi puluhan anak yang menjadi korban kekerasan sepanjang 2024. 

Tercatat, sebanyak 53 anak menjadi korban kekerasan dengan 32 di antaranya kasus kekerasan seksual. 

Hingga kini, pendampingan masih dilakukan untuk beberapa anak. Misalnya, pendampingan terhadap Mawar (3,5) dan Bunga (7).

Baca juga: Dwi Ayu Korban Kekerasan Anak Bos Toko Roti Akan Laporkan Mantan Pengacaranya

Mawar dan Bunga adalah kakak beradik yang diduga menjadi korban rudapaksa dua lelaki yang masih bestatus  pelajar SD dan SMP.

Kejadian di Kecamatan Jatinangor yang menimpa Mawar dan Bunga dilakukan pelaku saat korban pulang mengaji pada siang hari. 

Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak, DPPKBP3A Sumedang, Eki Riswandiyah, kepada TribunJabar.id, Kamis (19/12/2024), mengatakan pendampingan diberikan pemerintah secara optimal.

Baca juga: Kebakaran SMAN 1 Sumedang, Damkar: Padam oleh Siswa, Kami Hanya Pendinginan

Untuk membuat pelayanan kepada perempuan dan anak korban kekerasan seksual semakin optimal, DPPKBP3A juga berkolaborasi dengan Unit pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sumedang

Menurutnya, berbagai kasus yang telah ditangani dan didampingi oleh bidang P3A melalui Puspaga (Pusat Pembelajaran Keluarga) DPPKBP3A, yakni kekerasan fisik korban tawuran, pelecehan, pencabulan atau persetubuhan, TPPO, dan bullying. 

Ia menyebutkan, prevalensi kekerasan terhadap anak pada 2024 menurun dibandingkan dengan pendataan pada tahun sebelumnya, yakni 59 kasus. 

"Tetapi dari sisi pelayanan meningkat. Artinya, bukan hanya kasus kekerasan yang ditangani tetapi konsultasi dan konseling non-kekerasan juga dilaksanakan," katanya. (*)
 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved