Breaking News

Bocah Bunuh Keluarganya di Jakarta

'Dia Anak Saya', Ibu di Jakarta Maafkan Anaknya yang Bunuh Ayah dan Nenek, Berharap Hukuman Ringan

Dalam kasus ini, MAS tega menghabisi nyawa ayah kandung dan neneknya yang berinisial APW (40) dan RM (69). 

Editor: Ravianto
kolase tribun jakarta
AP, 40 tahun dan putranya, MAS. MAS (14), membunuh ayah kandung dan neneknya, APW (40) dan RM (69) di Lebak Bulus, Jakarta Selatan. Tak cuma membunuh ayah dan neneknya, MAS juga melukai ibu kandungnya AP (40) hingga kritis. 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - AP, perempuan 40 tahun ibunda dari anak yang menghabisi nyawa ayah dan neneknya di Jakarta sudah memberi maaf.

AP merupakan ibu dari MAS, anak 14 tahun yang harus berurusan dengan hukum setelah membunuh ayah dan neneknya.

Dalam kasus ini, MAS tega menghabisi nyawa ayah kandung dan neneknya yang berinisial APW (40) dan RM (69). 

AP sendiri juga jadi sasaran pembunuhan MAS namun berhasil lolos dari maut meski terluka parah.

Setelah memaafkan aksi sadis MAS, AP kemudian meminta keringanan hukuman untuk putranya.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengatakan, penyidik tetap berpatokan pada sistem peradilan pidana anak dalam penanganan kasus ini.

Baca juga: Pilu Bocah SD di Serang Jadi Korban Rudapaksa Siswa SMK, Diancam Bakal Dibunuh jika Menolak

"Kalau kita dari penyidik tentunya tetap mengacu di Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 ya tentang peradilan pidana anak," kata Nurma, Selasa (17/12/2024).

Menurut Nurma, setiap pelaku tindak pidana harus mendapatkan hukuman untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Ambisi ibunda dari remaja di Jakarta Selatan yang bunuh ayah dan neneknya diungkap guru
Ambisi ibunda dari remaja di Jakarta Selatan yang bunuh ayah dan neneknya diungkap guru (Kolase Instagram)

"Jadi setiap kejahatan pasti ada sanksinya. Itu yang kita tindaklanjuti, oleh karena itu kita memberkas kemudian mengumpulkan barang bukti, memeriksa saksi-saksi dan itu sudah kita lengkapi," jelas Nurma.

"Kemudian sudah kita kirim ke kejaksaan. Itu yang dilakukan oleh pihak PPA Polres Metro Jakarta Selatan," imbuh dia.

Sebelumnya, AP yang ditikam hingga nyaris tewas oleh MAS memohon keringanan hukuman untuk anaknya.

"Ya kalau itu (minta keringanan hukuman) jelas, karena memang semuanya itu ibunya berpikiran itu adalah anaknya," kata Nurma.

Nurma mengungkapkan, AP telah memaafkan perbuatan anak semata wayangnya itu. Bahkan, AP menangis saat mengucapkan maaf untuk MAS.

"Apapun yang terjadi kemarin dia hanya berucap 'dia adalah anak saya'. Yang jelas dia memaafkan sambil menangis," ungkap Nurma.

Saat ini, MAS tengah dirujuk ke Rumah Sakit (RS) Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur untuk menjalani observasi kejiwaan selama 14 hari terhitung sejak Senin (16/12/2024).

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved