Bocah Bunuh Keluarganya di Jakarta

KABAR Terbaru MAS Bocah Pembunuh Ayah dan Nenek di Jakarta, Kejiwaannya Akan Diobservasi 14 Hari

Seorang anak 14 tahun menghabisi nyawa ayah dan neneknya di Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan

Editor: Ravianto
Kolase Instagram
MAS, remaja 14 tahun di Jakarta yang membunuh ayah dan neneknya akan menjalani pemeriksaan kejiwaan lanjutan di RS Polri Kramat Jati. 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Seorang anak 14 tahun menghabisi nyawa ayah dan neneknya di Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan, Sabtu (30/11/2024).

MAS, nama anak tersebut membunuh ayah dan neneknya menggunakan sebilah pisau.

Keduanya mengalami luka fatal di leher.

Sedangkan ibunda MAS selamat meski harus melarikan diri dalam keadaan bersimbah darah.

Luka ibunda MAS ada di punggung dan lehernya tidak terkena tusukan.

Kini, polisi sedang memeriksa kejiwaan MAS.

Baca juga: Biar Papa Mama Masuk Surga Bisikan yang Didengar MAS sebelum Membunuh Ayah dan Neneknya

Dalam pengakuannya, MAS mendengar suara bisikan.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengatakan anak berkonflik dengan hukum itu menjalani pemeriksaan kejiwaan lanjutan di RS Polri Kramat Jati.

Polisimengevakuasi jenazah di kasus anak di bawah umur bunuh ayah dan neneknya di Perumahan Taman Bona Indah Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Sabtu (30/11/2024).
Polisimengevakuasi jenazah di kasus anak di bawah umur bunuh ayah dan neneknya di Perumahan Taman Bona Indah Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Sabtu (30/11/2024). (Reynas Abdila/tribunnews)

Pemeriksaan lanjutan itu dilakukan saran dari Asosiasi Psikologi Forensik (Apsifor).

“Dari penyidik PPA membawa anak yang berkonflik dengan hukum ke RS Polri untuk ditindaklanjuti lebih lanjut,” kata Nurma kepada wartawan, Selasa (17/12/2024).

Nurma menuturkan observasi kejiwaaan yang bersangkutan akan ditindaklanjuti oleh dokter selama 14 hari.

Diketahui MAS kerap mendapat bisikan gaib hingga akhirnya menikam ayah dan neneknya yang berujung kematian.

Yang bersangkutan sudah dipindahkan dari LPAS ke RS Polri Kramat Jati pada Senin (16/12/2024).

Pelimpahan tahap 2 berkas perkara tersangka MAS (14) pembunuh terhadap ayah dan nenek di Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan sebelumnya batal dilakukan.

Sedianya pelimpahan berkas itu dijadwalkan akan diserahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan hari ini, Senin (16/12/2024).

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved