Polda Jabar Beri Panduan Keselamatan dan Tips Berkendara Jelang Libur Natal dan Tahun Baru

Jules juga berpesan untuk waspada saat di jalan dengan perhatikan rambu lalu lintas dan situasi sekitar, terutama di area rawan kecelakaan

Tribun Jabar/Gani Kurniawan
Kendaraan bermotor dari arah Flyover Prof Mochtar Kusumaatmadja (Pasupati) menuju Gasibu terjebak kemacetan di Jalan Surapati, Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (8/11/2024). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Nandri Prilatama

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kembali mengingatkan masyarakat untuk mengutamakan keselamatan saat berkendara, terutama menjelang musim libur Natal 2024  dan Tahun Baru 2025.

Mobilitas masyarakat yang diprediksi meningkat selama periode ini menuntut kewaspadaan ekstra untuk mencegah kecelakaan lalu lintas.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast menyampaikan bahwa kepatuhan terhadap aturan lalu lintas dan kesadaran akan keselamatan berkendara adalah kunci utama untuk menjaga keamanan di jalan. 

“Keselamatan adalah tanggung jawab bersama. Kami mengimbau seluruh pengendara untuk mematuhi aturan lalu lintas dan selalu berhati-hati selama perjalanan,” ujar Jules, Rabu (18/12/2024)

Kabid Humas Polda Jabar  menekankan  kepada masyarakat untuk memeriksa kondisi kendaraan sebelum melakukan perjalanan, pastikan kendaraan dalam kondisi prima, termasuk rem, lampu, ban, dan oli.

"Jangan abaikan pemeriksaan keselamatan kendaraan untuk mengurangi resiko kecelakaan. Patuhi aturan lalu lintas, selalu gunakan sabuk pengaman untuk pengendara mobil, dan helm untuk pengendara motor."

"Hindari melanggar batas kecepatan, menerobos lampu merah, atau menggunakan ponsel saat berkendara, serta hindari berkendara saat lelah atau mengantuk,"

"Istirahatlah setiap empat jam perjalanan untuk mencegah kelelahan yang dapat mengurangi konsentrasi serta manfaatkan rest area yang telah disediakan di sepanjang jalur mudik," ujarnya.

Jules juga berpesan untuk waspada saat di jalan dengan perhatikan rambu lalu lintas dan situasi sekitar, terutama di area rawan kecelakaan atau jalan dengan tingkat kepadatan tinggi. 

"Jangan memaksakan perjalanan dalam kondisi cuaca buruk serta utamakan keselamatan penumpang dan pastikan semua penumpang mematuhi aturan keselamatan, seperti memakai sabuk pengaman, dan hindari membawa penumpang berlebihan, terutama untuk kendaraan roda dua," katanya.

Polri mengingatkan pentingnya menjaga ketenangan saat berkendara. Jika menghadapi kemacetan, bersikaplah sabar dan tak terpancing emosi. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved