FAKTA BARU Korban Anak Bos Toko Roti, Dikerjai Kuasa Hukum Sampai Harus Jual Motor Buat Bayar
Pengacara lama Ayu rupanya kerap meminta uang untuk alasan operasional menangani kasus hingga ia harus jual motor untuk membayarnya.
TRIBUNJABAR.ID - Dwi Ayu Darmawati (DAD), pegawai yang jadi korban anak bos toko roti, ternyata mengalami sisi lain kelam dalam kasus yang menimpanya hingga viral saat ini.
Ayu ternyata diduga jadi korban penipuan pengacara lama yang mengurus kasus ini pertama kali.
Hal ini diungkap kuasa hukum baru Ayu.
Pengacara lama Ayu rupanya kerap meminta uang untuk alasan operasional menangani kasus.
Namun kasus penganiayaan yang dilakukan anak bos toko roti itu justru mandek meski sudah lama berlalu.
Baca juga: DPR Tegur Kapolres yang Lalai Tangani Kasus Karyawan Toko Roti: Mentang-mentang Miskin Diabaikan
Bahkan pelaku George Sugama Halim (35), sempat kabur hingga ke luar kota.
Namun setelah viral di media sosial, hanya butuh waktu dua hari polisi langsung menangkap pelaku.
George ditangkap di tempat persembunyiannya di Sukabumi, Minggu (15/12/2024).
Kasus penganiayaan itu terjadi di Lindayes Patisserie and Coffee pada pukul 21.00 WIB, 17 Oktober 2024.
Selama dua bulan, laporan Dwi Ayu Darmawati tak kunjung membuahkan hasil.
Awalnya, saat kejadian penganiayaan itu, Ayu langsung melapor ke kantor polisi, namun sempat dua kali ditolak.
"Langsung lapor ke Polsek Rawamangung, tapi di situ emang gak bisa nanganin karena kejadiannya di Cakung. Akhirnya ke Polsek Cakung, di sana gak bisa nanganin juga," kata Ayu dikutip dari Kompas TV, Rabu (18/12/2024).
Setelah itu, Ayu pun akhirnya disuruh lapor ke Polres Jakarta Timur.
Di awal laporan itu, Ayu ternyata diam-diam disiapkan pengacara oleh pihak ibunda pelaku.
"Tapi awalnya saya gak tahu kalau itu dari pihak pelaku. Dia ngakunya dari LBH, utusan dari Polda," kata Ayu.
Baca juga: Beredar Video Detik-detik Penangkapan George Sugama Halim, Anak Bos Toko Roti yang Aniaya Karyawan
Kuasa Hukum Lisa Mariana Bongkar Jumlah Aliran Dana dari Ridwan Kamil, Sebut Ada Bukti Transfer |
![]() |
---|
Setelah Hasil Tes DNA Tak Identik, Begini Upaya yang Langsung Dilakukan Kuasa Hukum Lina Mariana |
![]() |
---|
Kondisi Sudirman Terpidana Kasus Vina Cirebon Berat Badan Sisa 40 Kg, Pengacara: Mesti Nunggu Mati? |
![]() |
---|
Kondisi Terpidana Kasus Vina Cirebon Usai PK Ditolak MA, Ucapan Rivaldy Bikin Kuasa Hukum Menangis |
![]() |
---|
Kuasa Hukum Sebut Ijazah Jokowi Disita Polisi, Roy Suryo Ungkit Kehadiran Eks Presiden di Acara PSI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.