DPR Tegur Kapolres yang Lalai Tangani Kasus Karyawan Toko Roti: Mentang-mentang Miskin Diabaikan
Komisi III DPR RI bahkan memberikan teguran kepada Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary yang dianggap lamban menangani kasus ini.
TRIBUNJABAR.ID - Kasus penganiayaan yang dialami karyawan toko roti oleh majikannya di Cakung, Jakarta Timur, turut mendapat sorotan dari DPR RI.
Komisi III DPR RI bahkan memberikan teguran kepada Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary yang dianggap lamban menangani kasus ini.
Ini karena pelaku bernama George Sugama Halim baru ditangkap Minggu (15/12/2024), padahal kasus ini sudah terjadi hampir dua bulan setelah laporan polisi dibuat.
Anggota DPR dari Fraksi Partai NasDem, Rudianto Lallo, meminta polisi agar tidak membeda-bedakan korban.
Baca juga: Beredar Video Detik-detik Penangkapan George Sugama Halim, Anak Bos Toko Roti yang Aniaya Karyawan
"Kalau mentang-mentang dia miskin, orang kecil, kaum pekerja, lalu kemudian laporan diabaikan? Sering kali terjadi seperti itu pak," ujar Rudi.
Menurut Rudi, banyaknya laporan masyarakat bawah yang diabaikan membuat institusi Polri tercoreng.
"Kalau nanti viral baru kemudian ditangani ya kita sampaikan ke masyarakat Indonesia kalau mau cari keadilan ya viralkan dulu," ujar Rudianto.
Dalam rapat ini, Komisi III menerima audiensi korban penganiayaan bernama Dwi Ayu Darmawati.
Sementara pelaku yakni George Sugama Halim telah ditetapkan sebagai tersangka. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunWow.com dengan judul DPR Geram Sentil Kapolres yang Tangani Anak Bos Aniaya Pegawai: Mentang-mentang Dia Miskin Diabaikan
DPR RI
Kombes Nicolas Ary Lilipaly
Kapolres Metro Jakarta Timur
Kombes Nicolas Ary
toko roti
George Sugama Halim
Dwi Ayu Darmawati
Komisi IX DPR RI Desak BGN Prioritaskan Mutu dan Keamanan dalam Program Makan Bergizi Gratis |
![]() |
---|
RUU APBN 2026 Disahkan, Ekonom Jabar: Ideal Capai Sasaran RPJMN tapi Perlu Pengawasan Ekstra |
![]() |
---|
Strobo dan Sirene Hanya untuk Presiden dan Tamu Negara, Anggota DPR Minta Penggunannya Dibatasi |
![]() |
---|
Bentuk Karakter Anak Indonesia, Habib Syarief Gagas Gerakan ''Beyond Habit'' |
![]() |
---|
Daftar 52 RUU Masuk Prolegnas Prioritas 2025, Termasuk RUU Perampasan Aset, Selangkah untuk Disahkan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.