Ridwan Kamil Lisa Mariana Tes DNA

Setelah Hasil Tes DNA Tak Identik, Begini Upaya yang Langsung Dilakukan Kuasa Hukum Lina Mariana

Bareskrim Polri hari ini menyampaikan hasil tes DNA Ridwan Kamil dengan Lisa Mariana serta anaknya, CA, di mana hasilnya negatif.

Tribunnews/Abdi Ryanda Shakti
RESTORATIVE JUSTICE - Foto dokumentasi Lisa Mariana memberikan keterangan setelah selesai tes DNA di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (7/8/2025). Kuasa hukum Lisa Mariana lainnya, Bertua Hutapea, menegaskan masih ada kemungkinan penyelesaian perkara melalui restorative justice. 

TRIBUNJABAR.ID - Bareskrim Polri hari ini menyampaikan hasil tes DNA Ridwan Kamil dengan Lisa Mariana serta anaknya, CA.

Hasilnya tes DNA itu dinyatakan negatif atau tidak identik. Artinya anak Lisa Mariana tidak memiliki kemiripan gen dengan Ridwan Kamil.

Hasil tes DNA ini tentu saja bisa berdampak besar bagi Lisa Mariana

Dampaknya, polisi akan melanjutkan laporan Ridwan Kamil ke tahap berikutnya di mana tidak menutup kemungkinan Lisa ditetapkan sebagai tersangka pencemaran nama baik.

Ridwan Kamil sendiri memang sebelumnya telah melaporkan Lisa ke Bareskrim dengan tuduhan pencemaran nama baik.

Terkait hal ini, kuasa hukum Lisa Mariana, John Boy Nababan akan menempuh upaya selanjutnya agar kliennya terhindar dari dampak hukum.

Baca juga: DNA Tak Identik, Lisa Mariana Tak Menyerah Serang RK, Bakal Bongkar Fakta di KPK: Ini Belum Final

"Kita nggak usah bicara kebelakang lagi, semua yang sekarang udah ada hasilnya wajib menghargai dan kita terima kasih sama Bareskrim udah baik semuanya," kata John Boy Nababan di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (20/8/2025).

Kuasa hukum Lisa Mariana lainnya, Bertua Hutapea, menegaskan masih ada kemungkinan penyelesaian perkara melalui restorative justice.

Restrative justice adalah pendekatan hukum yang mengedepankan pemulihan hubungan sosial antara pelaku dan korban.

"Ada rencana restorative justice menyelesaikan semuanya," ujar Bertua Hutapea.

Di sisi lain, pihak Ridwan Kamil juga belum menentukan langkah hukum selanjutnya. 

Namun kuasa hukumnya, Muslim Jaya, menyebut peluang untuk berdamai dengan Lisa Mariana melalui restorative justice masih terbuka. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kuasa Hukum Lisa Mariana Upayakan Restorative Justice Usai Tes DNA Non-Identik 

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved