Selasa, 5 Mei 2026

UU Pembatasan Usia Bermain Medsos Akan Dikaji DPR RI, Antisipasi Bahaya bagi Anak-anak

Legislator Partai Golkar itu mengungkapkan dibutuhkan pengawasan terhadap penggunaan media sosial di tanah air.

Tayang:
Editor: Ravianto
fonepaw
Ilustrasi anak bermain media sosial. Komisi I DPR RI bakal mengkaji usulan untuk membentuk Undang-Undang terkait pembatasan usia bermain media sosial (medsos). 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Komisi I DPR RI bakal mengkaji usulan untuk membentuk Undang-Undang terkait pembatasan usia bermain media sosial (medsos).

Dikatakan Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono, usulan itu bisa menjadi pembahasan di masa sidang selanjutnya, mengingat saat ini DPR sedang menjalani masa reses.

"Kan ini baru ramai di media, dan sekarang sedang masa reses."

"Jadi mungkin di masa sidang yang akan datang, bisa jadi tema pembahasan," kata Dave kepada wartawan Senin (16/12/2024).

Legislator Partai Golkar itu mengungkapkan dibutuhkan pengawasan terhadap penggunaan media sosial di tanah air.

Sebab itu DPR juga menunggu sikap pemerintah menyikapi fenomena yang terjadi dari media sosial.

"Kita pelajari lebih dalam sejauh mana pemerintah bisa menyikapi situasi dan kondisi saat ini, karena banyak hal yang berkaitan dengan penggunaan medsos di Indonesia yang butuh pengawasan dari pemerintah," ujarnya.

Ada pun usulan itu sebelumnya disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni.

Hal itu disampaikannya agar mengantisipasi bahaya yang ditimbulkan bagi anak-anak yang bermain media sosial.(*)

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved