UU Pembatasan Usia Bermain Medsos Akan Dikaji DPR RI, Antisipasi Bahaya bagi Anak-anak
Legislator Partai Golkar itu mengungkapkan dibutuhkan pengawasan terhadap penggunaan media sosial di tanah air.
TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Komisi I DPR RI bakal mengkaji usulan untuk membentuk Undang-Undang terkait pembatasan usia bermain media sosial (medsos).
Dikatakan Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono, usulan itu bisa menjadi pembahasan di masa sidang selanjutnya, mengingat saat ini DPR sedang menjalani masa reses.
"Kan ini baru ramai di media, dan sekarang sedang masa reses."
"Jadi mungkin di masa sidang yang akan datang, bisa jadi tema pembahasan," kata Dave kepada wartawan Senin (16/12/2024).
Legislator Partai Golkar itu mengungkapkan dibutuhkan pengawasan terhadap penggunaan media sosial di tanah air.
Sebab itu DPR juga menunggu sikap pemerintah menyikapi fenomena yang terjadi dari media sosial.
"Kita pelajari lebih dalam sejauh mana pemerintah bisa menyikapi situasi dan kondisi saat ini, karena banyak hal yang berkaitan dengan penggunaan medsos di Indonesia yang butuh pengawasan dari pemerintah," ujarnya.
Ada pun usulan itu sebelumnya disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni.
Hal itu disampaikannya agar mengantisipasi bahaya yang ditimbulkan bagi anak-anak yang bermain media sosial.(*)
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
| Anggota DPR RI tekankan peran Badan Gizi Nasional dan masyarakat untuk kelancaran program MBG |
|
|---|
| Nurul Arifin Soroti Masalah Banjir di Kota Bandung, Minta Pemkot Siapkan Solusi Jangka Panjang |
|
|---|
| Bawa Semangat Sportivitas, Melly Goeslaw Salurkan Bantuan Bola Sepak ke Sekolah di Bandung Raya |
|
|---|
| Respons Santai Verrell Bramasta Diroasting Komika Pandji Pragiwaksono: 'Kerja Nyata Mas Dewan' |
|
|---|
| Netty Prasetiyani Minta BGN Tegas Lakukan Evaluasi, Tutup SPPG Bermasalah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/ilustrasi-bermain-hape-sebelum-tidur_20180522_184307.jpg)