Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Rivaldy Terpidana Kasus Vina Cirebon Tunangan, Terungkap Awal Mula Kisah Cintanya dengan Yuli

Inilah sosok Yuli calon istri Rivaldy, ternyata terpidana kasus Vina diam-diam tunangan dalam penjara, terungkap kisah cintanya

Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Ravianto
Kolase Youtube Diskursus/Ist via Tribun Bogor
Rivaldy, satu terpidana kasus Vina itu diam-diam tunangan, terungkap sosok dan kisah cinta dengan calon istrinya 

“Saya dapat infonya memang hari ini dilangsungkan tunangan Rivaldi dan Yuli. Mereka komunikasi mulai Oktober, Yuli bersedia dilamar," ujar Titin.

Baca juga: Iptu Rudiana dan Aep Terdesak Jelang Putusan PK Terpidana Kasus Vina, Saksi Ini Diperiksa Bareskrim

Meski hingga saat ini Rivaldy masih jadi terpidana kasus Vina, Yuli tampaknya rela menunggu pujaan hatinya itu bebas dari penjara.

Yuli menceritakan awal mula kisah cintanya dengan Rivaldy tersebut.

Rupanya Yuli mengikuti perjalanan Kasus Vina Cirebon.

"Pertama saya lihat sidang dulu, dari Youtube, TikTok, ketemu sama adiknya. Dari situ mulai kenal adiknya dulu baru dikenalkan sama kakaknya (Ucil)," ungkap Yuli.

Karena Rivaldy dipenjara, sebelum akhirnya pacaran dengan Rivadly, ternyata Yuli lebih dulu melakukan pendekat dengan calon mertuanya, Dede.

"Kenalnya sama orang tuanya, lebih dekat sama papahnya, sering ngobrol," katanya.

Sejak itulah ia memiliki kesempatan melakukan pendekatan dengan Rivaldy.

Yuli mengaku berkomunikasi dengan Rivadly lewat warung telepon (wartel) dalam Lapas Cirebon.

"Komunikasi sama Rivaldi lewat wartel di lapas Cirebon," katanya.

Sejak menjalin hubungan asmara dengan Yuli itulah, Rivaldy bak memiliki penyemangat untuk menghadapi kasus yang menjeratnya.

Diketahui Rivaldy bersama terpidana kasus Vina Cirebon yang lain sedang menunggu hasil putusan peninjauan kembali (PK) dari Mahkamah Agung.

Mereka berharap bisa bebas dari jeratan vonis penjara seumur hidup dalam kasus Vina Cirebon yang terjadi 2016 silam tersebut.

Pria bernama lengkap Rivaldy Aditya Wardana alias Ucil pertama ditangkap pada 30 Agustus 2016 di depan Grage Mal Cirebon.

Dia ditangkap atas tuduhan kepemilikan senjata tajam dengan jeratan perkara Pasal 351 dan 335 KUHPidana dan Undang-Undang Darurat mengenai sajam.

Tapi Rivaldy mendadak dituduh sebagai pelaku pembunuhan Eky dan Vina di flyaover Talun bersama dengan Eko Ramdhani, Hadi Saputra, Jaya, Eka Sandi, Supriyanto, Sudirman, dan Saka Tatal.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved