Ahli Keuangan Negara Singgung Kerugian Negara Kasus Pengadaan Lahan Tol Cisumdawu harus Diperjelas

Kuasa hukum Dadan Setiadi Megantara, satu terdakwa korupsi pengadaan lahan Tol Cisumdawu, hadirkan tiga saksi ahli di siding di Pengadilan Tipikor

Editor: Mega Nugraha
istimewa
Sidang dugaan korupsi mega proyek pembangunan Tol Cisumdawu (Cileunyi-Sumedang-Dawuan) di PN Tipikor Bandung, Kamis (12/12/2024). 

"Ahli keuangan negara mempertegas soal ketidak jelasan kerugian negara dalam kasus ini, sehingga dalam pembuktian harus diperjelas," katanya.

Dengan kehadiran ahli, pihaknyaberharap majelis hakim yang dipimpin oleh Panji Surono bisa mempertimbangkan fakta-fakta baru yang terungkap tersebut. 

"Dengan proyek yang telah memberikan manfaat besar bagi negara, banyak pihak mendukung pembebasan terdakwa dari tuntutan hukum," katanya.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved