Jumat, 15 Mei 2026

Kuasa Hukum Tom Lembong Temui KY, Laporkan Hakim Praperadilan dan Minta Awasi Sidang Pokok Kasus

Hakim sidang praperadilan Tom Lembong akan dilaporkan ke Komisi Yudisial (KY).

Tayang:
Editor: Giri
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Mantan Menteri Perdagangan, Tom Lembong. 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Hakim sidang praperadilan Tom Lembong akan dilaporkan ke Komisi Yudisial (KY).

Pada hari ini, Kamis (12/12/2024), tim kuasa hukum mantan Menteri Perdagangan (Mendag) di era Joko Widodo, Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong, berencana beraudiensi ke KY.

Ketua tim kuasa hukum Tom Lembong, Ari Yusuf Amir, menyatakan, kedatangan mereka untuk melaporkan hakim sidang praperadilan Tom Lembong dan meminta KY mengawasi sidang pokok kasus Tom Lembong

“Ada dua agenda pokok, yaitu melaporkan hakim praperadilan yang tidak profesional dan meminta pengawasan ketat proses sidang pokok kasus Tom Lembong yang akan digelar di Pengadilan Tipikor Jakpus,” kata Ari saat dihubungi Kompas.com, Kamis (12/12/2024).

Ari mengeklaim, surat permohonan audiensi yang dikirimkan sudah diterima oleh Kepala Bagian Pemantauan Perilaku Hakim (KY) Niniek Ariyani.

Baca juga: Tom Lembong Tulis Ucapan Selamat Tahun untuk Ibu dari Balik Tahanan, Kecewa Praperadilan Ditolak

Menurut rencana, pihak Tom Lembong akan diterima oleh Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi KY Joko Sasmito, Kepala Biro Pengawasan Hakim KY Mulyadi, dan Kepala Bagian Pemantauan Perilaku Hakim KY Niniek Ariyani.

Seperti diketahui, Tom Lembong kini berstatus tersangka kasus dugaan korupsi terkait izin impor gula.

Tom Lembong dituduh telah merugikan negara hingga Rp 400 miliar karena mengizinkan impor gula ketika stok gula di dalam negeri sedang surplus.

Baca juga: Praperadilan Ditolak, Tom Lembong Tetap Jadi Tersangka Kasus Impor Gula

Selain Tom, Kejaksaan Agung juga menetapkan eks Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia 2015-2016, Charles Sitorus, sebagai tersangka dalam kasus ini. Tom telah mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, tetapi gugatannya ditolak. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tim Kuasa Hukum Tom Lembong Akan Datangi KY, Laporkan Hakim Praperadilan"

Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved