Disdikbud Indramayu Sebut Seratus Lebih Bangunan Diduga Objek Cagar Budaya Belum Terdaftar
Disdikbud Indramayu bersama Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Indramayu kembali menetapkan 3 bangunan tambahan untuk menjadi bangunan cagar budaya.
Penulis: Handhika Rahman | Editor: Kemal Setia Permana
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman
TRIBUNJABAR.ID, INDRAMAYU - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Indramayu mencatat masih ada seratusan Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB) yang belum terdaftar sebagai cagar budaya di Kabupaten Indramayu.
Bangunan ODCB tersebut rencananya satu per satu akan ditetapkan secara bertahap dengan harapan seluruh bangunan bersejarah di Indramayu semuanya bisa memiliki kepastian hukum untuk dilindungi.
Disdikbud Indramayu bersama Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Indramayu kembali menetapkan 3 bangunan tambahan untuk menjadi bangunan cagar budaya, Selasa (10/12/2024).
Baca juga: Ratusan Bobotoh Turut Antarkan M Fathir Ke Tempat Persemayaman Terakhirnya di Pemakaman Assalam 2
Tiga bangunan itu adalah Gedung Gebeo, Gedung Duwur, dan Landraad.
Tambahan bangunan ini membuat total bangunan yang sudah ditetapkan sebagai cagar budaya di Kabupaten Indramayu menjadi 6 bangunan.
Setelah sebelumnya Pendopo Indramayu, menara air PDAM Indramayu, dan Masjid Bondan di Kecamatan Sukagumiwang Indramayu lebih dahulu ditetapkan sebagai bangunan cagar budaya.
Pamong Cagar Budaya Bidang Kebudayaan Disdikbud Indramayu, Suparto Agustinus mengatakan, banyaknya ODCB ini menandakan bahwa Indramayu kaya akan sejarah di masa lampau.
“Kalau kami melihat data ada kurang lebih 150 bangunan objek diduga cagar budaya (ODCB) di Kabupaten Indramayu,” kata Suparto.
Agustinus menyampaikan, jumlah tersebut belum termasuk temuan terbaru yang berhasil ditemukan beberapa tahun terakhir ini.
Baca juga: SOSOK Hein Phyo Win Pemain Myanmar yang Diamuk Netizen Indonesia karena Tendang Kepala Marselino
Seperti dugaan adanya Candi di wilayah Desa Sambimaya, Kecamatan Juntinyuat dan beberapa temuan lainnya.
“Sebagaimana yang disampaikan TACB, bahwa Indramayu itu memang sangat kompleks dan memiliki sejarah yang sangat panjang,” katanya.
Agustinus mengaku bahwa penetapan yang dilkukan hari ini sebenarnya sudah sangat dinanti-nanti oleh pihaknya.
Mengingat dengan adanya penetapan, sekaligus menunjukkan keseriusan dari pemerintah daerah dalam melindungi bangunan cagar budaya yang ada di Indramayu.
Dengan ditetapkannya ODCB menjadi cagar budaya, ini menjadi bentuk kepedulian pemerintah daerah terhadap cagar budaya yang ada. (*)
| Tak Cukup Minta Maaf! Pemuda Cirebon Desak Kasus Pembongkaran Rel Kuno Sukalila Diusut Secara Hukum |
|
|---|
| Polemik Pembongkaran Rel Kuno Sukalila Cirebon, Disbudpar Sebut 85 Persen Sudah Rata |
|
|---|
| Mirisnya Kondisi Gedong Duwur di Indramayu, Cagar Budaya yang Atap Depannya sudah Ambruk |
|
|---|
| Jejak Sejarah Makam Cikadut Bandung: Era Kolonial ke Jepang, Kini Bakal Jadi Kawasan Cagar Budaya |
|
|---|
| Kawasan Pemakaman Cikadut jadi Cagar Budaya dan Wisata Sejarah, Sudah Berstatus ODCB |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/Masjid-Bondan-Indramayu.jpg)