Kawasan Pemakaman Cikadut jadi Cagar Budaya dan Wisata Sejarah, Sudah Berstatus ODCB
Saat ini, kawasan seluas 56 hektare itu masih berstatus sebagai Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB)
Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Seli Andina Miranti
Ringkasan Berita:
- Pemkot Bandung berencana menjadikan kawasan pemakaman Cikadut seluas 56 hektare sebagai cagar budaya, yang saat ini masih berstatus Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB).
- Wali Kota Muhammad Farhan menegaskan perlunya kajian mendalam untuk menentukan apakah seluruh area atau hanya makam tertentu yang akan ditetapkan sebagai cagar budaya.
- Cikadut dinilai memiliki nilai sejarah tinggi karena terdapat makam pecinan, peninggalan era kolonial Belanda dan Inggris, serta masa pendudukan Jepang.
Laporan Wartawan TribunJabar.id, Nazmi Abdurrahman
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Pemerintah Kota Bandung berencana menjadikan kawasan pemakaman Cikadut sebagai kawasan cagar budaya.
Saat ini, kawasan seluas 56 hektare itu masih berstatus sebagai Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB) berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) terbaru.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, mengatakan bahwa status perlindungan ODCB sebetulnya sudah memiliki kekuatan yang setara dengan amanat Undang-Undang Cagar Budaya.
Baca juga: Indramayu Tak Punya Anggaran untuk Cagar Budaya, Nasib Atap Gedong Duwur yang Ambruk Tak Jelas
Hanya saja, kata dia, untuk mendapatkan status cagar budaya yang utuh, Pemkot Bandung melalui Dinas Kebudayaan harus melakukan kajian mendalam.
"Bangunan-bangunan makam yang ada di Cikadut ini akan dilakukan kajian, sehingga bisa dikeluarkan SK (Surat Keputusan) Pemerintah Kota bahwa ini adalah Cagar Budaya," ujar Farhan, Minggu (29/3/2026).
Farhan mengaku sudah mengeluarkan instruksi agar kajian tersebut segera dimulai. Farhan menilai proses pengkajiannya tidak akan mudah, sebab pemakaman Cikadut memiliki luas hingga 56 hektare.
"Apakah semua 56 hektare harus masuk cagar budaya? Apakah semua makam, atau hanya makam-makam tertentu saja? Ini sangat tergantung pada kajiannya, sehingga nanti dasar SK-nya kuat," ucapnya.
Menurutnya, Cikadut bukan sekadar tempat pemakaman biasa, karena terdapat jejak peninggalan dari berbagai kelompok budaya dan ras, mulai dari pecinan, makam era kolonial Belanda dan Inggris, hingga peninggalan dari masa pendudukan Jepang.
Sementara itu, dukungan agar Cikadut naik status menjadi cagar budaya juga datang dari tokoh Tionghoa Kota Bandung, Abah Oting Hambali yang menyebut pelestarian ini sangat penting sebagai bentuk penghormatan kepada para leluhur.
Namun, Abah Oting mengingatkan agar Pemkot Bandung dapat berkolaborasi dengan warga sekitar dan para ahli waris.
Baca juga: Gedong Duwur Indramayu Berusia 160 Tahun Ambruk, Cagar Budaya Terancam Hilang
"Kalau mengandalkan dana Pemda untuk seluruh Cikadut mungkin berat. Kita harus menggerakkan tiap lingkungan tingkat RW untuk sama-sama merapikan. Bisa dibuat taman atau tempat parkir agar rapi dan tidak kumuh," ujar Abah Oting.
Koordinator Bakti Sosial Masyarakat Tionghoa Peduli, Djoni Toat mengapresiasi inisiatif pelestarian Cikadut yang dinilai kaya akan sejarah dari berbagai elemen masyarakat.
"Kebudayaan ini bukan hanya milik salah satu golongan, suku, atau agama, tapi milik semua. Di Tionghoa ada tradisi Cengbeng untuk menghormati leluhur. Tanpa mereka, tentu tidak ada kita di sini," ujar Djoni.
Djoni berharap pelestarian ini bisa menyulap kawasan Cikadut menjadi destinasi wisata sejarah, layaknya pemakaman-pemakaman bersejarah di luar negeri yang tertata rapi.
"Ke depan, kalau pengunjungnya banyak dan tertata baik, tentu fasilitas seperti kafe akan berdiri dengan sendirinya. Kami berharap tujuan akhirnya juga dapat menghidupkan perekonomian masyarakat di sekitar Cikadut," ucapnya.
| DPMPTSP Kota Bandung Fasilitasi Layanan Berbantuan OSS di Berbagai Kanal, Perkuat Iklim Investasi |
|
|---|
| Harga BBM Melambung, Anggaran Sampah Kota Bandung Menipis Hanya Cukup Sampai September |
|
|---|
| Walikota Bandung Farhan Kucurkan Rp36,35 Miliar Dana RMP: Catat dan Kawal Janji Kami! |
|
|---|
| Ketua DPRD Soroti Kejadian Kurir Paket jadi Korban Begal di Bandung |
|
|---|
| DPRD Matangkan Pembahasan LKPJ, PAD Kota Bandung jadi Sorotan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/Muhammad-Farhan-saat-meninjau-pemakaman-Cikadut-Bandung.jpg)