Boyamin Saiman Janji Akan Bubarkan MAKI Jika sampai Firli Bahuri Ditahan di Kasus Pemerasan pada SYL

Boyamin Saiman akan bubarkan MAKI jika Firli Bahuri sampai jadi tersangka kasus dugaan pemerasan pada SYL.

Editor: Ravianto
TRIBUN JABAR/FERRI AMIRIL MUKMININ
Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman bernazar akan membubarkan MAKI jika eks pimpinan KPK Firli Bahuri ditahan imbas kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo. 

"Padahal sejatinya penegakan hukum tidak boleh diskriminatif dan tebang pilih supaya masyarakat betul-betul bisa mempercayai institusi penegakan hukum kita termasuk Polda Metro," ujarnya.

Dia menyoroti lambannya proses hukum terhadap kasus tersebut, yang telah berjalan selama satu tahun sejak penetapan Firli sebagai tersangka pada November 2023.

Rudi menegaskan bahwa hingga kini, berkas perkara Firli belum juga dilimpahkan ke pengadilan. 

Padahal, Firli sempat mengajukan gugatan praperadilan terkait status tersangkanya, namun gugatan tersebut ditolak oleh pengadilan.

"Apa artinya? Artinya kasus ini harus lanjut di persidangan untuk diperiksa pokok perkaranya," ucap Rudi.

Rudi menegaskan pentingnya asas persamaan di hadapan hukum (equality before the law) dalam penanganan kasus ini.

"Semua equality before the law, semua sama di hadapan hukum, sehingga asas hukum ini harus berlaku kepada siapa saja sekalipun itu melibatkan orang yang pernah memimpin lembaga penegak hukum bernama KPK, saudara Firli Bahuri," tegasnya.(*)

Laporan Wartawan Tribunnews.com Rahmat W Nugraha

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved