Boyamin Saiman Janji Akan Bubarkan MAKI Jika sampai Firli Bahuri Ditahan di Kasus Pemerasan pada SYL
Boyamin Saiman akan bubarkan MAKI jika Firli Bahuri sampai jadi tersangka kasus dugaan pemerasan pada SYL.
"Padahal sejatinya penegakan hukum tidak boleh diskriminatif dan tebang pilih supaya masyarakat betul-betul bisa mempercayai institusi penegakan hukum kita termasuk Polda Metro," ujarnya.
Dia menyoroti lambannya proses hukum terhadap kasus tersebut, yang telah berjalan selama satu tahun sejak penetapan Firli sebagai tersangka pada November 2023.
Rudi menegaskan bahwa hingga kini, berkas perkara Firli belum juga dilimpahkan ke pengadilan.
Padahal, Firli sempat mengajukan gugatan praperadilan terkait status tersangkanya, namun gugatan tersebut ditolak oleh pengadilan.
"Apa artinya? Artinya kasus ini harus lanjut di persidangan untuk diperiksa pokok perkaranya," ucap Rudi.
Rudi menegaskan pentingnya asas persamaan di hadapan hukum (equality before the law) dalam penanganan kasus ini.
"Semua equality before the law, semua sama di hadapan hukum, sehingga asas hukum ini harus berlaku kepada siapa saja sekalipun itu melibatkan orang yang pernah memimpin lembaga penegak hukum bernama KPK, saudara Firli Bahuri," tegasnya.(*)
Laporan Wartawan Tribunnews.com Rahmat W Nugraha
Firli Bahuri Disebut Mantan Anak Buah Layak Jadi Tersangka Perintangan Penyidikan Harun Masiku |
![]() |
---|
KPK Periksa Mantan Pegawainya di Kasus Dugaan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo |
![]() |
---|
Firli Bahuri Tetap jadi Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan pada Syahrul Yasin Limpo |
![]() |
---|
Nikita Mirzani Masuk Penjara, Kubu Reza Gladys Apresiasi Polisi: Kami Tidak Suka Ribut |
![]() |
---|
Nikita Mirzani Diantre Kasus, setelah Ditahan karena Kasus Pemerasan, Kini Kasus Dugaan Kekerasan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.