Aksi Pak RT hingga Warga Aniaya Bocah 12 Tahun di Boyolali Dituding Curi Celana Dalam, Korban Trauma

Aksi Pak RT di Boyolali tega menganiaya bocah 12 tahun menjadi sorotan publik. Istri Pak RT hingga belasan warga ikut menganiaya

Editor: Hilda Rubiah
http://www.ladbible.com
Ilustrasi penganiayaan--- 

TRIBUNJABAR.ID - Aksi Pak RT di Boyolali tega menganiaya bocah 12 tahun menjadi sorotan publik.

Mirisnya, aksi penganiayaan itu juga dilakukan istri Pak RT hingga belasan warga setempat.

Peristiwa ini menimpa bocah berinisial KM (12) warga Desa Banyusri, Kecamatan Wonosegoro, Boyolali.

Diketahui penyiksaan itu terjadi berawal gara-gara bocah 12 tahun itu dituding mencuri celana dalam punya tetangga.

Baca juga: Kades di Boyolali Digerebek Warga sedang Berduaan dengan Janda Cantik, Dinikahkan Depan Istri Sah

Hal ini bermula saat Pak RT menelepon ayah korban yang bekerja merantau di Jakarta, Minggu (17/11/2024).

Ia meminta ayah korban untuk segera pulang karena KM disebut-sebut mencuri belasan celana dalam milik tetangga.

"Pagi dapat telepon dari Pak RT"

"Disuruh pulang karena (KM) diduga mencuri celana dalam warga," ungkap perwakilan keluarga korban, Fahrudin, Senin (9/12/2024), dikutip dari TribunSolo.com.

Saat tiba di kediamannya, Senin (18/11/2024), ayah korban dan anaknya langsung menemui Pak RT untuk meminta maaf atas sikap KM yang dituduh mencuri celana dalam.

Tetapi, KM dan ayahnya diajak ke rumah tetangga yang lain.

Alih-alih memaafkan dan berbicara secara kekeluargaan, Pak RT langsung memukul korban.

Bahkan, jari kukunya juga dicabuti pakai tang. 

Aksi penganiayaan itu juga dilakukan istri Pak RT.

"Ayah korban meminta maaf atas dugaan pencurian yang dilakukan anaknya"

"Tapi, belum dimaafkan," jelas Fahrudin.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved