Kamis, 9 April 2026

Kuasa Hukum Pramono-Rano Optimistis MK Tolak Gugatan Ridwan Kamil-Suswono

Todung Mulya Lubis berharap Mahkamah Konstitusi (MK) akan menolak gugatan yang bakal diajukan pasangan Ridwan Kamil-Suswono.

Editor: Giri
instagram @kpu_dki
Tiga pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta pada Pilkada Jakarta 2024. 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Ketua Tim Hukum pasangan Pramono Anung-Rano Karno, Todung Mulya Lubis, berharap Mahkamah Konstitusi (MK) akan menolak gugatan yang bakal diajukan pasangan Ridwan Kamil-Suswono.

Selain itu, Todung juga membantah pihaknya menggunakan politik uang alias money politics untuk memenangkan Pilkada Jakarta 2024.

"Oh iya, tentu kami sangat optimis (MK tolak gugatan Ridwan Kamil-Suswono)," kata Todung, saat dihubungi pada Senin (9/12/2024).

Dia malah mengaku pihaknya khawatir adanya kecurangan yang dilakukan oleh pihak lain, termasuk dugaan politik uang dan perusakan alat peraga kampanye milik Pramono-Rano.

Menurutnya, pasangan Pramono-Rano tak menggunakan politik uang serta merusak alat peraga kampanye pasangan calon lain.

Baca juga: Hasil Pilkada Jakarta, Ridwan Kamil Kalah Satu Putaran Berdasarkan Rekapitulasi KPU

"Kami tidak melihat alasan seperti itu (penggunaan politik uang), karena memang kami tidak melakukan itu," ucap Todung.

Pihak Ridwan Kamil-Suswono sebelumnya mengeklaim telah mengantongi sejumlah bukti yang mereka anggap dapat memperkuat gugatan di MK. 

Mereka mengendus adanya kecurangan berupa money politics hingga perusakan alat peraga kampanye.

Koordinator Tim Ridwan Kamil-Suswono, Ramdan Alamsyah, mengatakan, pihaknya segera mengajukan gugatan ke MK.

"Dalam tiga hari yang akan kami jalani ke depan, untuk persiapan bagaimana kami mampu membuat laporan atau pendaftaran registrasi terhadap kasus ini kepada Mahkamah Konstitusi,” kata Ramdan di DPD Golkar, Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (8/12/2024).

Baca juga: Bersatunya "Ahokers" dan "Anak Abah" Berbuah Keunggulan Pramono-Rano di Pilkada Jakarta 2024

Ramdan menjelaskan, tim hukum Ridwan Kamil-Suswono adalah gabungan dari partai pendukung, serta tim profesional.

"Mudahan-mudahan rumah terakhir yang kami percaya adalah rumah hukum yang terbesar, Mahkamah Konstitusi," ucapnya.

Berdasarkan hasil rekapitulasi KPU Daerah Khusus Jakarta (DKJ), pasangan Pramono-Rano unggul dengan 2.183.239 suara atau 50,07 persen.

Disusul Ridwan Kamil-Suswono sebanyak 1.718.160 suara atau 39,40 persen.

Pasangan Dharma Pongrekun-Kun Wardana meraih 459.230 suara atau 10,53 persen.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved