Aipda Robig Polisi Pembunuh Pelajar SMKN 4 Semarang Hari Ini Disidang Etik, Kompolnas Hadir

Aipda Robig Zaenudin polisi pembunuh siswa SMKN 4 Semarang hari ini menjalani sidang kode etik.

Editor: Ravianto
KOMPAS.COM/Titis Anis Fauziyah
Tampang Aipda Robig Zaenudin (38) yang menembak mati pelajar SMKN 4 Semarang GR, Rabu (27/11/2024). Aipda Robig menjalani sidang kode etik terkait pembunuhan pada Gamma, Senin 9 Desember 2024 di Mapolda Jateng. 

Kronologi Penembakan

Insiden penembakan oleh oknum polisi terhadap seorang siswa terjadi pada Minggu (24/11/2024) dini hari di depan Alfamart Candi Penataran Raya, Ngaliyan, Kota Semarang.

Gamma ditembak di bagian pinggul oleh Aipda Robig Zaenudin karena diduga melakukan penyerangan terhadap polisi tersebut.

Akibat tindakan itu, Aipda RZ kini ditahan oleh Pengamanan Internal (Paminal) Propam Polda Jawa Tengah untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Korban, yang merupakan siswa kelas 11 Teknik Mesin SMKN 4 Semarang, dikenal sebagai siswa yang baik dan berprestasi.

Gamma adalah anggota Paskibraka SMKN 4 dan telah mengikuti berbagai kompetisi, termasuk memenangkan juara 3 di ajang Porsimaptar Oktober 2024.(*)

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved