Beda Versi Pernyataan Kapolrestabes Semarang dan Keluarga soal Polisi Tembak Pelajar, Ada Fakta Baru

Namun setelah rekaman CCTV beredar, polisi menyebut kalau Gamma dan 2 orang temannya itu memepet Aipda Robig saat mau tawuran.

Editor: Ravianto
KOMPAS.COM/Titis Anis Fauziyah
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar saat diwawancarai di markasnya, Senin (25/11/2024) malam. 

TRIBUNJABAR.ID, SEMARANG - Kasus pembunuhan seorang pelajar SMK di Semarang dengan pelaku seorang polisi kembali mengungkap fakta baru.

Gamma Rizkynata pelajar SMKN 4 Semarang itu tewas ditembak Aipda Robig Zaenudin, anggota Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Semarang, Minggu (24/11/2024) pukul 00.19 WIB.

Penembakan yang terjadi di depan Alfamart Jalan Candi Penataran Raya, Ngaliyan, Kota Semarang.

Selain Gamma, 2 orang temannya juga ditembak oleh Aipda Robig.

Mereka adalah SA (16) yang mengalami luka tembak di tangan dan AD (17) yang tergores peluru di bagian dada.

Polisi menyebut ketiganya adalah pelaku tawuran antar geng dimana awalnya disebut kalau Gamma ditembak karena menyerang polisi.

Baca juga: Update Polisi Bunuh Pelajar di Semarang, Pakar Sebut Masuk Pembunuhan Berencana, Ini Analisanya

Namun setelah rekaman CCTV beredar, polisi menyebut kalau Gamma dan 2 orang temannya itu memepet Aipda Robig saat mau tawuran.

Kini fakta lain terungkap lagi.

Aipda RZ (kanan), Polisi Tembak Mati Pelajar di Semarang (kiri). Nasib Aipda Robig Sebagai Polisi Terancam. 
Aipda RZ (kanan), Polisi Tembak Mati Pelajar di Semarang (kiri). Nasib Aipda Robig Sebagai Polisi Terancam.  (kolase Bangkapos)

Ternyata, 30 menit sebelum penembakan, salah satu korban sempat mengirim pesan WhatsApp kepada orangtuanya. 

Korban ini mengatakan kepada orang tuanya bahwa akan pulang terlambat lantaran sedang mengantar pulang seorang teman ke Gunungpati.

Dilansir dari Tribun Jateng, fakta tersebut disampaikan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Semarang.

"Komunikasi ini dilakukan setidaknya 30 menit sebelum kejadian penembakan. Hal ini menjadi pertanda bahwa korban tidak tawuran," kata Pengacara publik dari LBH Semarang, Fajar Muhammad Andhika, Sabtu (7/12/2024).

Andhika mengatakan, pihaknya sudah mendatangi sejumlah saksi kunci, termasuk dua keluarga korban SA dan AD.

Hasilnya, kedua korban tak melakukan tawuran pada malam kejadian penembakan.

Keterangan ini diperkuat juga oleh para saksi di lokasi kejadian bahwa pada saat penembakan tak ada tawuran.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved