Update Polisi Bunuh Pelajar di Semarang, Pakar Sebut Masuk Pembunuhan Berencana, Ini Analisanya

Reza mengatakan ada empat unsur yang terpenuhi sehingga penembakan Robig terhadap Gamma masuk dalam kategori di atas.

Editor: Ravianto
Istimewa
Rekaman kamera CCTV polisi tembak mati pelajar Semarang. Reza Indragiri Amriel mengungkapkan penembakan itu sudah masuk dalam pembunuhan berencana. 

TRIBUNJABAR.ID, SEMARANG - Kasus polisi bunuh pelajar di Semarang diduga kuat pembunuhan berencana.

Hal ini diungkapkan pakar psikologi forensik, Reza Indragiri Amriel.

Hingga kini, polisi penembak mati pelajar itu belum berstatus tersangka.

Awalnya, pelajar SMKN 4 Semarang Gamma Rizkynata Oktafandy ditembak mati oleh personel Polrestabes Semarang, Aipda Robig Zaenudin karena tawuran.

Namun dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR pada Selasa (3/12/2024) lalu, polisi mengatakan Aipda Robig Zaenudin menembak mati Gamma karena terpepet saat Gamma yang sedang kejar-kejaran dengan geng motor.

Dalam rekaman CCTV terungkap tak ada tawuran seperti yang dimaksud polisi.

Baca juga: Daftar Pernyataan Kapolrestabes Semarang yang Dibantah Keluarga Gamma, Termasuk Tembakan Peringatan

Dalam rekaman CCTV itu juga terungkap kalau Gamma ditembak tanpa perlawanan.

Reza Indragiri Amriel mengungkapkan penembakan itu sudah masuk dalam pembunuhan berencana.

Rekam jejak deretan prestasi siswa SMK bernama Gamma Rizkynata Oktafandy (16) yang tewas ditembak mati polisi terungkap. Korban pernah harumkan nama sekolah tapi kini dituduh anggota gangster. 
Rekam jejak deretan prestasi siswa SMK bernama Gamma Rizkynata Oktafandy (16) yang tewas ditembak mati polisi terungkap. Korban pernah harumkan nama sekolah tapi kini dituduh anggota gangster.  (kolase Twitter)

Reza mengatakan ada empat unsur yang terpenuhi sehingga penembakan Aipda Robig terhadap Gamma masuk dalam kategori di atas.

Reza menilai peristiwa tersebut masuk dalam kategori pembunuhan berencana atau yang disebut sebagai first degree murder atau pembunuhan tingkat pertama.

Dia mengungkapkan ada empat unsur yang membuat penembakan Aipda Robig masuk dalam kategori pembunuhan berencana.

"Pertama, apabila penembakan diarahkan secara selektif dan spesifik ke target tertentu. Berarti, personel itu sungguh-sungguh secara sadar sengaja, memang mengarahkan tembakannya kepada murid SMK," jelasnya.

Kedua, apabila pada jeda waktu antara momen pemepetan dan penembakan, Aipda Robig membangun niat untuk menembak target secara spesifik sebagai aksi pembalasan.

Ketiga, jika Aipda Robig bisa membayangkan bahwa penembakan yang dilakukan akan berakibat atau memunculkan efek tertentu pada Gamma.

Ahli psikologi forensik, Reza Indragiri.
Ahli psikologi forensik, Reza Indragiri. (Tribun Cirebon/ Eki Yulianto)

"Sedangkan yang keempat, penembakan itu tertuju ke target yaitu ke murid SMK tanpa didahului dengan tembakan peringatan ke bagian tubuh yang tidak mematikan," tutur Reza.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved