Daftar Barang dan Jasa yang Kena PPN 12 Persen dan yang Tidak Kena PPN
mengungkap rincian barang dan jasa yang akan bebas Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pada 2025 mendatang.
Editor:
Ravianto
eki yulianto/tribun jabar
Ilustrasi makanan di restoran. Berikut barang dan jasa yang bebas PPN, sehingga tidak terdampak ketika tarif PPN naik 12 persen pada tahun depan:
Jasa keagamaan
Jasa perhotelan yakni penyewaan kamar atau ruangan di hotel obyek pajak daerah dan retribusi daerah sesuai peraturan perundang-undangan
Jasa kesenian dan hiburan meliputi jasa pekerja seni dan hiburan
Jasa penyediaan tempat parkir oleh pemilik atau pengusaha pengelola tempat parkir kepada pengguna tempat parkir
Jasa yang disediakan pemerintah untuk menjalankan kegiatan pemerintah Jasa boga atau katering
Jasa pelayanan kesehatan medis tertentu yang berada dalam sistem program jaminan kesehatan nasional (JKN)
Jasa pelayanan sosial Jasa keuangan Jasa asuransi Jasa pendidikan
Jasa angkutan umum di darat, air, dan udara dalam negeri yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari jasa angkutan luar negeri
Jasa tenaga kerja.
(*)
Berita Terkait
Baca Juga
Sumber Kekayaan Irwan Mussry Disorot usai Jadi Donatur Nikahan Al Ghazali, Bisnis Barang Super Mewah |
![]() |
---|
Terlilit Utang, Mantan Sopir Nekat Curi Barang Mewah Majikannya di Cileunyi Kabupaten Bandung |
![]() |
---|
Perang Dagang Amerika - China, Influencer Ramai-ramai Bongkar Rahasia Barang Mewah, Dibuat di China? |
![]() |
---|
Lagi! Pengemis Kaya Diciduk Dinsos Ponorogo, Kepergok Bawa Barang Mewah, Penghasilan Rp 12 Juta |
![]() |
---|
Daftar Harga Mobil Terbaru Februari 2025 Rp 100 Jutaan, Ada Kenaikan Harga Terdampak PPN 12 Persen? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.