PPPK 2024

Cara Pantau Live Skor Hasil Seleksi Kompetensi PPPK 2024, Lengkap dengan Link-nya

Berikut inilah cara memantau live skor Seleksi Kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024.

Editor: Hilda Rubiah
istimewa
Sebanyak 464 peserta bersaing rebut 257 formasi dalam Seleksi Kompetensi PPPK yang digelar Pemda Bandung Barat, Minggu (19/11/2023). 

Sebaliknya, penilaian akan didasarkan pada peringkat hasil ujian, di mana peserta dengan nilai tertinggi akan diutamakan sesuai kuota formasi yang tersedia.

Sistem ini juga diharapkan dapat mengurangi tekanan pada peserta dan memastikan bahwa kebutuhan tenaga kerja di berbagai instansi pemerintah dapat terpenuhi secara lebih optimal.

Namun, meskipun tanpa passing grade, peserta tetap harus mempersiapkan diri sebaik mungkin karena persaingan tetap ketat.

Baca juga: Tragis, Baru Jadi PPPK, Pak Guru di Riau Tewas Mengenaskan, Diduga Jadi Korban Pembunuhan

Pemerintah memastikan bahwa seleksi dilakukan secara transparan dan akuntabel, dengan mempertimbangkan aspek kompetensi serta kebutuhan strategis di berbagai sektor.

Pada saat awal pendaftaran PPPK, Abdullah Azwar Anas sudah menegaskan hal ini pada awal pendaftaran PPPK 2024.

Kelulusan peserta PPPK 2024 berdasarkan dari peringkat terbaik.

"Seleksi PPPK tahun 2024 dilaksanakan dengan computer assisted test (CAT) dengan penentuan kelulusan berdasarkan peringkat terbaik.

Dalam seleksi tidak ada nilai ambang batas, namun pelamar akan dinyatakan lulus jika berperingkat terbaik," katanya, dilansir dari laman Kemenpan RB.

Pemerintah membuka 1.031.554 formasi PPPK 2024. Seluruh formasi tersebut diperuntukkan bagi seluruh tenaga honorer sebagai upaya penyelesaian penataan tenaga non-ASN di instansi pemerintah.

Seleksi PPPK tahun 2024 difokuskan untuk penataan pegawai non-ASN. Sehingga 100 persen formasi PPPK akan dibuka untuk pegawai non-ASN di instansi pemerintah.

4 Prioritas Kelulusan PPPK 2024

Dilansir dari informasi resmi KemenpanRB, secara berurutan prioritas kelulusan seleksi PPPK tahun 2024 sebagai berikut:

1. Pelamar prioritas (Guru dan D-IV Bidan Pendidik Tahun 2023)

2. Eks THK-II sesuai database THK-II di Badan Kepegawaian Negara (BKN)

3. Tenaga non-ASN terdata di database BKN

Halaman
123
Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved