Bocah Bunuh Keluarganya di Jakarta
Benarkah Remaja di Jakarta yang Bunuh Ayah dan Nenek karena Dipaksa Belajar? Polisi: Memang Disuruh
Muncul isu jika motif MAS melakukan aksinya tersebut lantaran dipaksa belajar oleh kedua orang tuanya.
Untuk informasi, anak di bawah umur berinisial MAS (14) membunuh ayah dan neneknya secara sadis menggunakan senjata tajam pisau.
Ibu pelaku juga ditikam, namun berhasil selamat dengan kondisi berlumuran darah.
Peristiwa itu diketahui terjadi di Perumahan Taman Bona Indah Blok B6 Nomor 12, Lebak Bulus, Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan, Sabtu (30/11/2024) dini hari.
MAS sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka. MAS dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan subsider Pasal 351 KUHP dan/atau Pasal 44 ayat 2 dan 3 Undang-Undang KDRT.
MAS tidak ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Selatan dan akan dititipkan di rumah aman (safe house) Badan Pemasyarakatan Kementerian Sosial (Bapas Kemensos) mengingat statusnya sebagai anak berhadapan dengan hukum (ABH).
Hal ini mengingat status tersangka masih di bawah umur, sebagaimana mengacu pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak.(*)
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
'Dia Anak Saya', Ibu di Jakarta Maafkan Anaknya yang Bunuh Ayah dan Nenek, Berharap Hukuman Ringan |
![]() |
---|
KABAR Terbaru MAS Bocah Pembunuh Ayah dan Nenek di Jakarta, Kejiwaannya Akan Diobservasi 14 Hari |
![]() |
---|
'Biar Papa Mama Masuk Surga' Bisikan yang Didengar MAS sebelum Membunuh Ayah dan Neneknya |
![]() |
---|
Bisikan Pemicu Bocah 14 Tahun Bunuh Ayah dan Nenek di Jakarta Bukan Mistis, Ini Penjelasan Psikiater |
![]() |
---|
Fakta Terbaru Kasus Bocah Bunuh Ayah dan Nenek di Jakarta, MAS Ternyata Sudah 4 Kali ke Psikiater |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.