Berita Viral

Viral Video Pencuri Kotak Amal di Demak Dihukum Nyanyi di Tempat Sampah, Ketahuan Warga Dini Hari

Kapolsek Sayung AKP Suprapto menjelaskan bahwa pelaku hidup sebatang kara dan diduga pernah melakukan tindakan pencurian beberapa kali.

Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
Instagram @inpokejadiansayung
Sebuah video menayangkan pencuri kotak amal dihukum warga dengan menyanyi di dalam tong sampah sambil mengangkat tanaman beredar viral di Demak, Jawa Tengah. 

TRIBUNJABAR.ID - Sebuah video menayangkan pencuri kotak amal dihukum warga dengan menyanyi di dalam tong sampah sambil mengangkat tanaman beredar viral di media sosial.

Peristiwa pencurian tersebut terjadi di Musala Desa Kalisari, Kecamatan Sayung, Kabupaten Demak, Jawa Tengah, pada Senin (2/12/2024).

Salah satu videonya dibagikan oleh akun Instagram @inpokejadiansayung.

Dalam video tersebut, nampak seorang pemuda bertelanjang dada yang duduk sambil bernyanyi di dalam tempat sampah.

Pemuda itu juga mengangkat sebuah tanaman di kepalanya.

Terlihat pula seorang pria mengawasi pemuda yang menyanyi di tempat sampah itu.

"Pencuri kotak amal Mushola di ds Kalisari Sayung Demak. Senin 2 Desember 2024 tertangkap tangan jam 03 dini hari (orangnya pernah dipenjara ) orang godong pelakunya," tertulis dalam akun tersebut.

Lantas, seperti apa kronologi kejadiannya?

Baca juga: Dua Mobil Bernomor Polisi Sama, D 777 SAH, Diamankan Jajaran Satlantas Polres Cimahi Setelah Viral

Dilansir dari Kompas.com, pemuda dalam video viral itu adalah pencuri kotak amal berinisial SP (30).

SP adalah warga Kecamatan Godong, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah.

Dia ketahuan warga sedang mencuri kotak amal di Musala Desa Kalisari pada Senin (2/12/2024) pukul 03.00 WIB.

Adapun, kotak amal tersebut berisi uang senilai Rp241.000.

Kapolsek Sayung AKP Suprapto membenarkan adanya peristiwa tersebut.

"Kemudian diamankan di balai desa oleh warga dan Babinsa, terus pagi dibawa ke Polsek," ujar Suprapto, Selasa (3/12/2024), dikutip dari Kompas.com.

Pelaku Hidup Sebatang Kara

Adapun, kasus pencurian ini pun diselesaikan secara kekeluargaan. Sementara, SP diserahkan ke Dinas Sosial Demak.

"Akhirnya pemerintah desa dan warga sepakat untuk mengembalikan ke keluarganya saja, terus kita koordinasi dengan Reskrim itu masuknya tipiring saja," ungkap Suprapto.

Suprapto juga menjelaskan bahwa SP hidup sebatang kara dan diduga pernah melakukan tindakan pencurian beberapa kali.

"Dia sering mengambil, cuma di daerah lain. Memang keluarganya dia tidak punya," kata Suprapto.

Meskipun terpergok mencuri di Demak, Suprapto memastikan bahwa warga tidak melakukan tindakan penganiayaan berat terhadap SP. 

"(Anggota) langsung ke TKP, jadi tidak ada penganiayaan yang berat. Cuma tadi tidak disuruh nyanyi-nyanyi saja," katanya. 

Kapolsek juga mengimbau masyarakat agar tidak mengambil tindakan sendiri jika menemukan kejadian serupa dan segera melapor ke pihak berwenang. 

Baca juga: Sosok Reva Octaviani, Mantan Persib Bandung Selebrasinya Viral, Bawa Timnas Lolos ke Final Piala AFF

"Misalnya menemukan pelaku seperti itu, tolong langsung menghubungi pihak Polsek dan Babinkamtibmas yang ada di wilayah masing-masing untuk tidak main hakim sendiri," pungkas Suprapto.

(Tribunjabar.id/Rheina) (Kompas.com/Nur Zaidi)

Baca berita Tribunjabar.id lainnya di Google News.

Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved