Deretan UMP 2025 di 38 Provinsi Jika Upah Naik 6,5 Persen, Upah di Jabar dan Jateng Masih Terendah
Inilah deretan UMP 2025 di 38 provinsi Indonesia jika upah naik 6,5 persen. Ternyata UMP Jawa Barat dan UMP Jawa Tengah masih yang terendah.
TRIBUNJABAR.ID - Inilah deretan UMP 2025 di 38 provinsi Indonesia jika upah naik 6,5 persen. Ternyata UMP Jawa Barat dan UMP Jawa Tengah masih yang terendah.
Beberapa waktu lalu Presiden Prabowo Subianto telah menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025 naik sebesar 6,5 persen.
Kebijakan kenaikan UMP 2025 itu dilakukan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan para pekerja.
"Kesejahteraan buruh adalah sesuatu yang sangat penting, kita akan perjuangkan terus perbaikan kesejahteraan mereka," jelas Presiden Prabowo Subianto.
Baca juga: Besaran UMP dan UMK 2025 di Jabodetabek Jika Upah Naik 6,5 Persen, Kota Bekasi Masih yang Tertinggi
Lantas, berapa UMP 2025 di tiap-tiap provinsi Indonesia apabila upah naik 6,5 persen?
Ada beberapa daerah meski naik 6,5 persen masih menjadi wilayah dengan UMP terendah.
Berikut perkiraan daftar UMP 2025 di 38 provinsi di Indonesia naik sebesar 6,5 persen :
1. UMP DKI Jakarta
2024: Rp5.067.381
2025: Rp5.396.760
2. UMP Papua
2024: Rp 4.024.270
2025: Rp4.285.847
3. UMP Papua Tengah
2024: Rp 4.024.270
2025: Rp4.285.647
4. UMP Bangka Belitung
2024: Rp 3.640.000
2025: Rp3.876.000
Daftar Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu, Ada yang Tembus Rp 5 Juta, Kerja 4 Jam Per Hari |
![]() |
---|
Jadwal Pemberian Bantuan Subsidi Upah untuk Pekerja Gaji di Bawah Rp 3,5 Juta |
![]() |
---|
10 Kabupaten/Kota Indonesia dengan UMK Tertinggi Jika Naik 6,5 Persen, di Jabar Ada yang Naik Kelas |
![]() |
---|
UMK di Kabupaten/Kota Jawa Barat Naik 6,5 Persen Bisa Beda-beda, Ini 8 Faktor yang Mempengaruhinya |
![]() |
---|
Jadwal Pengumuman UMK di Kabupaten/Kota Jawa Barat 2025 Besarannya Bisa Beda-beda, Pekerja Naik Gaji |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.