Deretan UMP 2025 di 38 Provinsi Jika Upah Naik 6,5 Persen, Upah di Jabar dan Jateng Masih Terendah

Inilah deretan UMP 2025 di 38 provinsi Indonesia jika upah naik 6,5 persen. Ternyata UMP Jawa Barat dan UMP Jawa Tengah masih yang terendah.

Editor: Hilda Rubiah
Tribunnews.com
ilustrasi uang 

TRIBUNJABAR.ID - Inilah deretan UMP 2025 di 38 provinsi Indonesia jika upah naik 6,5 persen. Ternyata UMP Jawa Barat dan UMP Jawa Tengah masih yang terendah.

Beberapa waktu lalu Presiden Prabowo Subianto telah menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025 naik sebesar 6,5 persen.

Kebijakan kenaikan UMP 2025 itu dilakukan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan para pekerja.

"Kesejahteraan buruh adalah sesuatu yang sangat penting, kita akan perjuangkan terus perbaikan kesejahteraan mereka," jelas Presiden Prabowo Subianto.

Baca juga: Besaran UMP dan UMK 2025 di Jabodetabek Jika Upah Naik 6,5 Persen, Kota Bekasi Masih yang Tertinggi

Lantas, berapa UMP 2025 di tiap-tiap provinsi Indonesia apabila upah naik 6,5 persen?

Ada beberapa daerah meski naik 6,5 persen masih menjadi wilayah dengan UMP terendah.

Berikut perkiraan daftar UMP 2025 di 38 provinsi di Indonesia naik sebesar 6,5 persen :

1. UMP DKI Jakarta 

2024: Rp5.067.381 
2025: Rp5.396.760

2. UMP Papua 

2024: Rp 4.024.270 
2025: Rp4.285.847

3. UMP Papua Tengah 

2024: Rp 4.024.270 
2025: Rp4.285.647

4. UMP Bangka Belitung 

2024: Rp 3.640.000 
2025: Rp3.876.000

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved