Anggota Polisi di Bogor Pukul Ibu Kandung dengan Gas 3 Kg Hingga Tewas, Pelaku Sempat Melarikan Diri
Kasus kali ini bahkan lebih tragis karena oknum polisi ini menyebabkan ibu kandungnya meninggal dunia,
TRIBUNJABAR.ID - Kasus pidana melibatkan polisi kembali terjadi di Tanah Air.
Kasus kali ini bahkan lebih tragis karena oknum polisi ini menyebabkan ibu kandungnya meninggal dunia,
Hal ini terjadi setelah anggota polisi bernama Aipda Nikson Pangaribuan alias Ucok (41) melakukan aksi tidak terpuji dengan menghantam kepala ibu kandungnya HS (61) menggunakan tabung elpiji 3 kilogram.
Peristiwa tragis itu terjadi di warung milik korban di Desa Dayeuh, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor hingga berujung kematian, Minggu (1/12/2024).
Baca juga: BREAKING NEWS: PDAM Tirtawening Stop Aliran Air di 60 Kelurahan Mulai 2 Hingga 5 Desember 2024
Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, membenarkan kejadian nahas tersebut di mana pelaku saat ini sudah ditangkap.
“Saat kejadian saksi melihat pelaku yang merupakan anak kandung korban, mendorong ibunya hingga jatuh,"
"Tidak berhenti di situ, pelaku kemudian mengambil tabung gas LPG 3 kg dan memukulkannya ke kepala korban sebanyak tiga kali, dari saksi mata yang melihat langsung,” ujarnya kepada wartawan, Senin (2/12/2024).
Sesaat setelah kejadian, korban sempat dibawa ke RS Kenari oleh warga yang melaporkan kejadian tersebut.
Baca juga: Dadang Iskandar Resmi Dipecat dari Polri, Kini Jalani Proses Hukum dengan Ancaman Hukuman Mati
Namun nyawanya tidak tertolong dan korban dinyatakan meninggal dunia.
Setelah kejadian, pelaku melarikan diri menggunakan kendaraan Suzuki pickup.
Beberapa jam kemudian, pelaku ditemukan di sekitar Jalan Raya depan RS Hermina Cileungsi Dan berhasil diamankan Polres Bogor.
Barang bukti berupa tabung gas LPG 3 kg telah diamankan oleh polisi.
Sementara jenazah korban telah dibawa ke RS Polri untuk proses autopsi guna mendukung penyelidikan lebih lanjut.
Kapolres memastikan bahwa meskipun pelaku merupakan anggota Polri, proses hukum akan dilakukan secara profesional dan transparan.
“Kami terus berkoordinasi dengan Propam Polda Metro Jaya untuk terkait Kode Etik nya, terkait Tindak Pidana nya akan Diproses lebih lanjut di Polres Bogor,”
“Kami pastikan penanganan kasus ini dilakukan sesuai prosedur karena berkaitan dengan tega membunuh Ibu Kandungnya sendiri,” ujar Rio. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tragis! Oknum Anggota Polisi Hantam Kepala Ibu Kandung Pakai Tabung Elpiji 3 Kg Berujung Kematian
anggota polisi
polisi
Bogor
Aipda Nikson Pangaribuan
gas 3 kg
elpiji
Polres Bogor
AKBP Rio Wahyu Anggoro
Respons Dedi Mulyadi Soal Desa yang Dilelang di Bogor, Gubernur Jabar Mau Datangi Menteri Terkait |
![]() |
---|
Terjadi Lagi, Sejumlah Siswa SMPN 1 Jonggol Diduga Keracunan MBG, Ada Menu Makanan yang Berlendir |
![]() |
---|
Viral Pedagang Bakso di Bogor Batal Jualan karena Istri Masuk RS, Ibu-ibu Komplek Borong: Bagi Peran |
![]() |
---|
Viral Jukir di Bogor Minta Uang Parkir Rp100 Ribu, Wisatawan Tak Terima, Ini Penjelasan Polisi |
![]() |
---|
Pertamina Patra Niaga Regional JBB Tanggapi Isu Stock SPBU Rancabungur Bogor |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.