Pilkada Kabupaten Sukabumi

Gara-gara Satu Orang Nyoblos Dua Kali, PSU Digelar di TPS 5 Kecamatan Sukabumi, Ada Perbedaan Hasil

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi melakukan pemungutan suara ulang (PSU) di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 5 di Kecamatan Sukabumi. 

Penulis: Dian Herdiansyah | Editor: Giri
Tribun Jabar/Dian Herdiansyah
Proses pemungutan suara ulang (PSU) di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 5 di Kecamatan Sukabumi, Minggu (1/12/2024). 

"Kesalahan ini tidak sepenuhnya dapat disalahkan pada petugas. Ada keterbatasan pemahaman serta tantangan teknis dalam mencocokkan data pemilih," ucapnya.

Hasil PSU 

Berdasarkan hasil PSU menunjukkan adanya perbedaan signifikan dibandingkan hasil penghitungan suara pada 27 November 2024. 

Ketua KPPS TPS 5, Fauziyah, menjelaskan, dari 525 daftar pemilih tetap (DPT) yang hadir mencoblos sebanyak 260 pemilih hadir dan terdapat 12 pemilih tambahan (DPTb), enam orang menggunakan hak pilihnya.

Perolehan suara untuk pemilihan gubernur-wakil gubernur Jawa Barat, total suara sah mencapai 257 suara, dengan delapan suara tidak sah. 

Paslon 1 Acep Adang Ruhiat dan Gitalis Dwi Natarina meraih 32 suara, paslon 2 Jeje Wiradinata-Ronal Surapradja mendapatkan 13 suara, paslon 3 Akhmad Syaikhu-Ilham Habibie memperoleh 61 suara, dan paslon 4 Dedi Mulyadi-Erwan Seriawan unggul dengan 151 suara. 

Baca juga: Viral Dua Makam Dibongkar dan Dipindahkan Warga, Diduga gara-gara Beda Pilihan Politik di Pilkada

Sementara itu, untuk pemilihan bupati-wakil bupati, total suara sah sebanyak 252 suara dan 10 suara tidak sah. 

Paslon 1 Iyos Somantri-Zainul meraih 100 suara, dan paslon 2 Asep Japar-Andreas unggul dengan 152 suara.  

Pada pemungutan suara sebelumnya, Iyos-Zainul memperoleh 178 suara, sementara Asjap-Andreas hanya mendapatkan 130 suara, dengan 12 suara tidak sah. Total suara sah dan tidak sah pada pemilihan sebelumnya mencapai 320 suara.  

"Untuk hari ini dari 525 DPT yang hadir hanya 260 dan DPTb dari 12 orang hadir 6 orang. Pemilih Gubernur Jabar itu sebanyak 206 orang dan Pemilih Bupati sebanyak 262 orang," kata Fauziyah, Minggu (1/12/2024).

Meski hasil PSU menunjukkan perubahan, Fauziyah menyampaikan bahwa petugas TPS yang terlibat dalam proses ini tidak diberikan honor tambahan. 

"Kami memahami harapan teman-teman untuk mendapatkan honor tambahan, tetapi karena PSU masih dalam masa kerja kami hingga 8 Desember, honor yang diberikan tetap satu kali," ucapnya.

Fauziyah mengatakan, hasil PSU ini akan segera diteruskan ke PPK dan dilanjutkan ke KPU Kabupaten Sukabumi untuk dilakukan rekapitulasi dan verifikasi lebih lanjut.

"Kami berharap agar hasil penghitungan suara dapat menjadi bukti dari komitmen semua pihak untuk menjaga integritas dan transparansi dalam setiap tahap Pilkada Kabupaten Sukabumi," ucapnya. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved